Persoalan Kades Sei Mayam, Ini Penjelasan DPM Pemdes

2024-11-14 11:27:16
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian meminta Pemerintah Desa dan BPD Desa Sei Mayam Kecamatan Meliau agar menyurati Camat Meliau terkait keabsahan pemberitaan disalahsatu media online terkait kasus Kepala Desa Sei Mayam. "Saya minta segera surati Camat menyikapi infornasi media itu," ujar Alian, Rabu (25/1/2023). Atas dasar surat itu, lanjut Alian, secara administerasi Camat Meliau dapat menindaklanjuti laporan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau sekaligus meminta meminta untuk dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Sanggau guna memastikan kerugian Desa yang diakibatkan oleh perbuatan Kades tersebut. "Ini semuanya masih dugaan ya, prosedurnya harus dijalankan dulu dan dilakukan secara berjenjang," ungkapnya. Alian menerangkan, terkait permintaan pemberhentian Kades sebagaimana berita dimedia sebelumnya, pihaknya akan mempelajari terlebih dadulu pernyataan tertulis yang ditanda tangani Kades dan BPD pada rpat yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sei Mayam dengan BPD beberapa waktu lalu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Kami juga minta kepada Pemerintah Desa Sei Mayam dan BPD agar bisa menjelaskan duduk persoalan ini secara jelas kepada masyarakat Desa Sei Mayam sehingga tidak terjadi keresahan atau praduga lain yang dapat menimbulkan persoalan dimasyarakat," pungkasnya. (Can)

Leave a comment