FKH Sanggau Ingatkan Pengusaha atau Kelompok Masyarakat, Jangan Jadikan Pohon Media Iklan
SANGGAU, insidepontianak.com - Ketua Forum Komunitas Hijau atau FKH Kabupaten Sanggau, Abang Indra mengingatkan pengusaha atau kelompok masyarakat tertentu untuk tidak menjadikan pohon di sepanjang jalur protokol di Kota Sanggau sebagai media sosialisasi, kampanye maupun iklan.
"Saya beberapa hari ini masih melihat ada pohon di Kota Sanggau ini ditempelin pamflet ataupun brosur berbagai produk, ini yang sangat kita sayangkan," kata Indra.
Indra menegaskan bahwa pohon bukan media iklan, bukan media sosialisasi ataupun media untuk kampanye, pohon adalah mahluk hidup yang harus dijaga. Merusak pohon dengan paku untuk media sosialisasi sudah bisa dikategorikan merusak lingkungan bahkan tergolong ekosida.
"Pohon adalah penyuplai utama kebutuhan oksigen untuk manusia. Ia juga penyerap karbon yang kita buang setiap detik," ungkapnya.
"Menjadikan pohon sebagai tempat sosialisasi, dipaku, diikat itu tidak boleh. Pohon itu sama seperti kita, mahluk hidup yang harus dijaga karena pohon memberikan manfaat bagi manusia," sambung Indra.
Melihat masih adanya pengusaha yang membandel merusak pohon dengan menempelkan berbagai produk, Indra mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau untuk mendata pengusaha dimaksud. Hal itu mengingatkan pohon adalah aset milik pemerintah daerah.
"Data mereka, panggil dan lakukan pembinaan. Jika masih mengulangi hal yang sama, saya minta pemerintah daerah tegas menindak mereka karena melanggar pasal 406 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara," pungkas Indra. (Candra)
Leave a comment