Sebanyak 20 Kilogram Sabu Dimusnakan Polres Sanggau

2024-11-22 05:36:12
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Kepolisian Resor Sanggau melakukan pemusanahan terhadap barang bukti sebanyak 19,9 Kg (Kilogram) narkoba jenis sabu-sabu.

Pemusnahan berlangsung di Basement Polres Sanggau pada Senin (28/08/2023).

Proses pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu ini dengan disinfektan, solar dan air ke dalam wadah yang telah disiapkan lalu diaduk sampai serbuk narkoba tersebut betul-betul larut. Kemudian dituang ke dalam lubang untuk dimusnahkan.

Terlihat saat kegiatan berlangsung ketiga tersangka dengan mengenakan baju tahanan khas warna oranye, masing-masing berinisial JS 28 tahun, SI 28 tahun dan Ps 23 tahun ketiga tersangka berasal dari Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Terlihat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 19,9 Kg tersebut berbungkus plastik bening yang tehitung sebanyak 20 paket dan sudah di pisahkan per paket.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti lain tas merek Camel Mountain warna hitam dan satu kendaraan jenis picku up warna hitam dengan nomor polisi KB 5870 EB.

Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil tangkapan oleh Polres Sanggau yang dipimpin langsung Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah SH, S.I.K pada Rabu 9/8/2023 sekitar pukul 19:30 lalu di Desa Malenggang Kecamatan Sekayam.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan pihaknya memastikan kedepannya terkait komunikasi dan koordinasi dengan semua stakeholder dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Sanggau harus lebih optimal dan ditingkatkan kembali.

"Kedepannya kami dari Polres menginginkan lebih optimal lagi dalam hal informasi, komunikasi dan kolaborasi yang dilaksanakan di lapangan dalam menangani kejahatan transnasional ini ," ungkapnya

Sementara, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Sanggau, Marina Rona hadir mewakili Bupati Sanggau mengapresiasi aparat penegagak hukum khususnya Polres Sanggau yang telah sigap dalam memerangi kejahatan narkoba.

Marina juga menghimbau untuk terus saling menguatkan kerjasama antara Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam memerangi narkoba.

"Untuk kerjasama ini kalau penegak hukum saja tentu mengalami kesulitan tanpa ada kerjasama dari kita semua terutama dari masyarakat dan kita semua yang hadir disini," tegas Marina.

Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri Bupati Sanggau diwakili oleh Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau Marina Rona, Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio Dandim 1204/Sgu diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Sapto Wiyono, Kajari Sanggau diwakili oleh Kasubsi Pidum Kejari Sanggau Didi Ismartunus, Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, Kakan Kemenag Kabupaten Sanggau H. Anuar Akhmad, Kakan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S. Sos, Kepala Loka POM Sanggau Erik B. Tampubolon, Ketua Rehabilitasi BNN Sanggau Hery Ariandi, Penasehat Hukum/Pengacara Tersangka Munawar Rahim, PJU Polres Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (ans)

Leave a comment