Pertama di Kalbar, DPRD Sanggau Usulkan Raperda Inisiatif Tentang Arsitektur Berciri Khas Budaya Lokal
SANGGAU, insidepontianak.com – Sebagai upaya memperkuat identitas budaya dan merperkenalkan budaya masyarakat sanggau secara luas, usulan Raperda Inisiatif dilakukan DPRD Kabupaten Sanggau tentang arsitektur berciri khas budaya Sanggau pada bangunan gedung.
Heri Wijaya Ketua Pansus Raperda ini mengatakan, Pansus ini mendorong terciptanya satu peraturan daerah yang mengedepankan penggunaan ornamen yang berciri khas daerah.
“Dimana kita tau Sanggau ini multi suku, otomatis budayanya pasti banyak ada Dayak, Melayu dan Tionghua. Itu yang dominan belum lagi ditambah suku dan budaya lainnya,” kata Heri Rabu (8/11/2023).
Heri yang juga Anggota DPRD dari Partai Perindo mengungkapkan, DPRD memunculkan rencana peraturan daerah ini untuk menata bangunan berciri khas daerah, baik itu struktur bangunan, ornamen atau desain. Sehingga identitas budaya tetap dilestarikan.
“Kerena begini, budaya-budaya yang hampir punah, hampir ditinggalkan dan jarang dilihat oleh kita dan generasi muda saat ini bisa kita visualkan pada bangunan-banguanan pemerintah. Sehingga mereka (red, Masyarakat) juga bisa mengenal. Lalu, identitas budaya dan daerah kita tetap lestari,” katanya
Di tengah derasnya globalisasi dan moderenisasi, Asai sapaan akrabnya, khawatir, jika kemudian budaya dari luar di bawa ke daerah tanpa disaring dan belum tentu budaya luar itu sesuai dengan kearipan kita yang ada di daerah. Akhirnya, mendegradasi kearipan dan budaya lokal.
“Dengan ada nya Raperda ini, saya sangat senang apa lagi saya ketua pansus. Kita akan serius untuk menyusun Raperda ini, tentu dengan kita belajar dari daerah lain seperti, Jogja, Bali dan yang lainnya yang mampu mempertahankan identitas budayanya ditengah gempuran globalisasi dan teknologi sekarang ini,” ujarnya
“Jadi intinya kita pertahankan budaya kita, karena di daerah lain ciri khas budaya lokal itu di tonjolkan dan jadi identitas yang identik dan beda dari yang lain menggambarkan budaya masyarakatnya, seperti Padang, Kaltim, Kalteng dan Bali, tegasnya.
Heri Wijaya menyebut, Realitas yang ada di kalbar itu, masih ada sesat pikir dalam hal kebudayaan. Sehingga dalam praktek nya, ada timbul kecemburan sosial dari sisi budaya di antara Masyarakat.
“Contohnya, zaman bupati ini, di bangunlah gapura sebagai icon semaunya dia jak. Tapi selesai masa jabatannya, ganti Bupati dari Suku lain di bongkar lagi, itu lah dia habiskan APBD jak disituk. Egoisnya, sesuai suka saya jak, karena kepala daerah, sebagai yang memimpin,” katanya sedikit menyinggung.
“Begitu juga rumah atau kantor bupati, kalau bupati dayak nanti kantor nya motif dayak, ganti Bupati orang tionghua ganti lagi motifnya,” imbunya.
Heri menutup, dengan adanya usulan Raperda ini, nantinya akan dipatenkan beberapa budaya yang benar-benar asli Sanggau dalam Raperda ini. Setelah disahkan mendai satu peraturan daerah (Perda) semua bisa di akomodir dan efeknya ada rasa keadilan yang sama dari sisi kebudayaan dari setiap suku dan budaya yang ada di Sanggau ini. (ans)
Leave a comment