Yulianto: Kegiatan Pertambangan, Pemkab Sanggau Wajib Libatkan DPRD!
SANGGAU, insidepontianak.com - Anggota DPRD Sanggau Yulianto meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau agar di setiap kegiatan yang menyangkut dengan pertambangan, maka harus melibatkan Komisi III DPRD Sanggau.
Karena kewenangan komisi tersebut mengawasi setiap kegiatan yang berhubungan dengan investasi dan pertambangan.
“Mestinya Pemkab Sanggau harus melibatkan secara langsung Komisi III DPRD Sanggau dalam setiap kegiatan dalam perencanaan tambang, karena hal ini menjadi wewenang kami selaku pengawasan tambang, kami fokus dengan kegiatan yang berhubungan dengan pertambangan,” kata Yulianto.
Anggota DPRD Sanggau Yulianto menilai konflik dan penolakan aktivitas dan potensi kasus tambang emas dibeberapa kawasan diakibatkan oleh kurangnya sosialisasi dari pihak investor kepada warga yang ada di sekitar lokasi.
Selain itu Yulianto mengungkapkan, untuk melestarikan lingkungan di sungai pemerintah kabupaten Sanggau mulai menghilangkan MCK di pesisir sungai.
Tetapi jika ada perusahaan tambang emas bekerja di aliran sungai lingkungan pun akan rusak dan program pemerintahan menghilangkan MCK jadi tidak berguna.
Ditambahkannya Pemerintah Kabupaten Sanggau harus lebih jeli lagi termasuk mengapa ada perusahaan pertambangan emas yang bekerja di sungai diberikan ijin.
"Oleh karena itu saya berharap pemerintahan Kabupaten Sanggau untuk mengkaji kembali terkait PT SPM itu. Bukan apa mereka kerja di sungai nanti masyarakat yang menjadi susah," pungkas Yulianto. (ans)
Leave a comment