DPMPemdes Sanggau Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Poktan dan Masyarakat Hukum Adat

2024-11-22 05:25:42
Foto: insidepontianak.com -- Pj. Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman saat memberikan sambutan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat Desa dan Lembaga Adat Desa yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPemdes) Kabupaten Sanggau, pada Rabu (17/7/2024) di Aula Mahoni, Hotel Meldy Sanggau.

SANGGAU, insdepontianak.com -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPemdes) Kabupaten Sanggau melaksanakan fasilitasi peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat desa dan lembaga hukum adat pada Rabu (17/7/2024) di Aula Mahoni, Hotel Meldy, Sanggau.

Kepala DPMPemdes Kabupaten Sanggau, Alian mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh tiga element masyarakat yang terdiri dari Kelompok Tani (Poktan), Poktan Perempuan dan Pengurus Masyarakat Hukum Adat.

Kata Alian, tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kelompok masyarakat di desa agar mampu berinovasi dan sebagai agen perubahan ke arah yang lebih baik di desa masing-masing.

"Peserta secara total berjumlah 75 dari tiga kelompok itu," ujarnya pada Rabu (17/7/2024) siang.

Sementara itu, Pejabat (Pj.) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan, pasca mendapatkan fasilitas peningkatan kapasitas para peserta dari masing-masing desa dapat mengisiasi ide ditengah masyarakat untuk meningkatkan perekonomian desa.

"Selain mempertahankan pertanian dengan kearifan lokal, tetapi dapat juga berperan dalam meningkatkan ekonomi keluarga serta menjaga kelestarian lingkungan," kata Suherman.

Kemudian, Suherman juga meminta pemerintah desa senantiasa bersinergi dengan kelembagaan masyarakat adat yang ada desa. Sehingga, perkembangan dan kemajuan desa meninggalkan kebudayaan dan kearifan lokal yang berharga.

"Selalu mengedepankan semangat gotong-royong, kesatuan dan persatuan," tegas Suherman. (ans)

Leave a comment