DPRD Sanggau Temui KLHK Konsultasi Terkait Raperda PPPLH

2024-09-20 07:09:09
Foto: insidepontianak.com -- Kunjungan kerja (Kunker) panitia khusus (Pansus) B DPRD Sanggau ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin (22/7/2024) di Jakarta.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sanggau, Jumadi memimpin kunjungan kerja (Kunker) panitia khusus (Pansus) B DPRD Sanggau ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin (22/7/2024) di Jakarta.

Jumadi mengatakan Kunker tersebut dalam rangka konsultasi terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH). Raperda tersebut merupakan Inisiatif dari DPRD Kabupaten Sanggau pada tahun 2024.

"Kunjungan kerja Pansus ini tujuannya untuk berkonsultasi dan meminta saran serta masukan ke KLHK sebagai upaya menyempurnakan legal drafting Raperda (PPPLH) yang sedang digodok," kata Jumadi pada Senin (22/7/2024).

Jumadi menambahkan, catatan ataupun koreksi dari KLHK terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup akan segera ditindaklanjuti di rapat Pansus.

"Dari hasil diskusi tadi, ada banyak catatan dari KLHK, tentunya ini baik untuk menyempurnakan Raperda yang sedang dibahas di DPRD," kata Jumadi.

Selain unsur DPRD turut mendampingi dalam Kunker tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto dan Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Yakobus.

Di kantor KLHK, rombongan dari Kabupaten Sanggau diterima langsung oleh sejumlah pejabat kementerian diantaranya Sekretaris Direktorat Jenderal PPLH, Sekretaris Jenderal PSLB3, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan serta Kepala Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (ans)

Leave a comment