Pembahasan Empat Raperda Inisiatif DPRD tahun 2024 Masuki Tahap Akhir

2024-11-22 00:19:03
Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2024 di pengunjung pembahasan, untuk selanjutnya akan disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sanggau.

SANGGAU, insdepontianak.com -- Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2024 di pengunjung pembahasan, untuk selanjutnya akan disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sanggau.

Dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (6/8/2024) siang, dalam rangka pembahasan empat Raperda inisiatif legislatif, seluruh fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan akhir masing-masing. Dalam penyampaiannya, tiap-tiap fraksi tak ada yang mempersoalkan empat aturan yang akan jadi Perda itu.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi mengatakan dari pandangan akhir tiap fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna, tampak seluruh fraksi menyetujui empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2024.

"Pada prinsipnya setuju semua," kata Jumadi usai rapat paripurna pada Selasa (6/7/2024).

Jumadi mengatakan, setelah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengesahan empat rancangan Perda antara pihak eksekutif dan legislatif. 

"Sebagaimana telah ditetapkan tanggal 21 (Agustus) nanti akan ada persetujuan DPRD bersama-sama dengan pak Bupati," pungkasnya.

Untuk diketahui, empat Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD bersama pemerintah ialah ; 1) Pengembangan, Pembinaan  dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, 2) Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, 3) Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pusaka Daranante dan 4) Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 18 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. (ans)

Leave a comment