DPRD Bersama Pemkab Sanggau Sepakati APBD Perubahan 2024

2024-09-20 04:49:12
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2024.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Sanggau mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2024.

Pengesahan tersebut dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi atas Raperda APBD Perubahan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi. 

Turut hadir, Pj Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman.

"Setelah disahkan APBD Perubahan ini, kami dari DPRD berharap seluruh OPD yang ada bisa mempercepat realisasi anggaranya," kata Jumadi usai memimpin rapat paripurna.

Jumadi menambahkan, percepatan penyerapan anggaran sangat penting, mengingat target-target pembangunan daerah harus dicapai. 

"Tentu percepatan itu harus juga dibarengi dengan kualitas kegiatan yang baik, penggunaan anggaran yang akuntabel dan transparan," tambahnya.

Selain itu, Pj Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman mengucapkan terimakasih kepada pihak legislatif yang telah berkontribusi dalam menyempurnakan Raperda APDB Perubahan Kabupaten Sanggau tahun 2024. Baik itu kritik, saran dan masukan dalam proses pembahasan. 

"Kita berharap, perubahan APBD yang telah disusun, nantinya secara nyata memberikan manfaat dan dampak baik pembangunan di Sanggau," tuturnya.

Selanjutnya, Pj Bupati Kabupaten Sanggau mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2024.

"Kepada tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Sanggau, agar segera menidaklanjuti hasil pembahasan yang telah disepakati pada hari ini," pungkas Suherman. (ans)

Leave a comment