Operasional Kawasan Jembatan Kapuas Tayan Hilir Sepenuhnya Diserakan dari Negara ke Pemkab Sanggau

2024-09-28 12:25:03
insidepontianak.com -- Pj. Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menandatangani berita acara serah terima operasional barang milik negara kepada Pemkab Sanggau di Aula Daranante Kantor Bupati Kabupaten Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan kawasan Jembatan Kapuas di Tayan Hilir kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau.

Pengalihan aset negara tersebut dilakukan bersama dengan sejumlah aset lainnya seperti 13 unit bangunan sekolah dasar dan Sarana Penyedia Air Minum (SPAM) di Kecamatan Toba. Berita acara serah terima ditandatangani langsung oleh Pejabat (Pj.) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman.

"Jadi ini, pengalihan aset dari negara kepada daerah. Dengan demikian, tanggung jawabnya juga beralih termasuk pemeliharaan jadi sejak ditandatanganinya berita acara ini maka pemeliharaan fisik dan keuangan nantinya jadi tanggung jawab daerah," kata Suherman usai acara penandatanganan berita acara serah terima operasional aset negara pada Kamis (26/9/2024) di Aula Daranante Kantor Bupati Kabupaten Sanggau.

Suherman tidak menapikan bahwa beban anggaran akan bertambah dengan adanya aset baru yang akan dikelola oleh Pemkab Sanggau. Namun, terlepas dari itu Ia sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat, melalui Balai, Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah membantu pembangunan di Kabupaten Sanggau.

"Kita tidak melihat itu sebagai beban, justru aset yang diberikan itu manfaatnya lebih banyak," kata Suherman.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana dan Permukiman Kalimantan Barat, Moch. Yoza mengatakan terkait dengan penataan kawasan, sektor sanitasi dan fasilitas air bersih merupakan tugas bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Jadi kita membantu kabupaten/kota untuk membuat infrastruktur itu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan standar pelayanan minimum untuk masyarakat," kata Moch. Yoza.

Yoza sapaannya menerangkan, terkait pengalihan operasional aset negara kepada daerah memang tidak ada semacam bantuan anggaran operasional yang diberikan kepada daerah.

"Jadi dari awal kita program memang pemerintah daerah harus bisa menyiapkan," kata Yoza. (ans)

Leave a comment