Hendrikus Hengki: Anggota DPRD Sanggau yang Tidak Disiplin dan Malas Akan Terima Sanksi

2024-11-21 20:20:11
Foto: insidepontianak.com -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sanggau dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029 pada Kamis (24/10/2024).

SANGGAU, insidepontianak.com -- Kedisiplinan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau sering menjadi sorotan.

Terutama soal tingkat kehadiran pada setiap rapat-rapat.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki yang baru saja dilantik telah menghimbau para anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029 untuk mejaga kedisiplinan baik waktu dan semangat kerja.

"Nanti melalui BK (Badan Kehormatan DPRD) inilah yang akan stressing anggota-anggota kita yang memang kira-kira misalnya kehadirannya kurang," ujar Hendrikus Hengki pada Kamis (24/10/2024) usai dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau. 

Hengki juga mengingatkan, bagi anggota DPRD yang tidak disiplin dan malas-malasan akan diberikan sanksi dan dilaporkan kepada pimpinan partai baik ditingkat kabupaten, provinsi sampai pusat.

"Jadi masing-masing fraksinya nanti yang negur setiap anggota-anggota fraksinya. Kalau memang tidak nanti kita bisa laporkan ke DPD atau ke DPP partai masing-masing," tegasnya.

Hengki berharap, anggota DPRD memiliki kesadaran masing-masing terkait kedisiplinan. Karena amanah dan tanggung jawab dari rakyat semestinya dijaga dan dijalani dengan sebaik-baiknya. (Ans)

Leave a comment