Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sanggau Tuntas di Awal November
SANGGAU, insidepontianak.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki menargetkan alat kelengkapan DPRD (AKD) akan tuntas dibentuk pada awal bulan November mendatang.
"Paling lambat mungkin di tanggal satu November sudah clear semua," kata Hendrikus Hengki pada Kamis (24/10/2024) usai dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.
Adapun AKD di DPRD Kabupaten Sanggau yang belum dibentuk sebagai berikut; Badan Musyawarah (Bamus), Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK).
Hengki mengatakan pembentukan AKD akan dikebut. Agar, DPRD bisa bekerja, menjalankan tugas dan fungsinya.
"Setiap tahun yang harus kita kerjakan yaitu pembahasan APBD murni 2025. Ini kan belum dibahas nih. Nah jadi itu agenda utama kita setelah ini," ujarnya.
Setelah pembentukan AKD tuntas. Kemudian, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau akan menjalani masa orientasi dari tanggal 17-21 November 2024. (Ans)
Leave a comment