Seluruh Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sanggau Resmi Ditetapkan
SANGGAU, insidepontianak.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau resmi menetapkan pimpinan beserta keanggotaan komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kabupaten Sanggau.
Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna ke-4 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 DPRD Kabupaten Sanggau.
Sidang Paripurna digelar pada Rabu (30/10/2024) siang di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Robby Sugianto mengatakan ada empat komisi yang telah ditetapkan beserta dengan pimpinan dan anggota.
Robby sapaan menjelaskan, pemilihan unsur pimpinan pada masing-masing komisi ditetapkan berdasarkan musyawarah oleh seluruh anggota komisi.
Dijelaskannya Komisi I membidangi urusan pemerintahanan dan hukum, Komisi II membidangi urusan keuangan dan perekonomian, Komisi III membidangi urusan pembanguan, Komisi IV membidangi urusan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
"Selamat kepada kawan-kawan pimpinan dan anggota komisi masing-masing, semoga dapat bekerja maksimal dan bersinergi dengan mitra kerjanya," kata Robby Sugianto temui usai memimpin sidang paripurna pada Rabu (30/10/2024) siang.
Robby menambahkan, bersamaan dengan penetapan komisi-komisi, DPRD Kabupaten Sanggau juga telah menetapkan pimpinan dan keanggotaan Banggar.
Menurutnya tugas utama Banggar DPRD Kabupaten Sanggau adalah memberikan saran dan masukan kepada eksekutif dalam pembahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). (Ans)
Leave a comment