Stok LPG 3 Kg Dipastikan Cukup, Pemkab Sanggau Lakukan Pengawasan Distribusi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Stok LPG 3 kilogram (Kg) untuk wilayah Kabupaten Sanggau dipastikan cukup. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Nurtiati.
"Untuk tahun 2025 ini, kami mengusulkan 13.023 MTon. Jumlah ini seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan di Sanggau," kata Nurtiati.
Nurtiati menjelaskan, di Kabupaten Sanggau distribusi gas LPG 3 Kg masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Sehingga, stok yang harusnya cukup untuk masyarakat yang membutuhkan menjadi kurang.
"Masih ada kami temukan pengusaha yang menggunakan Gas subsidi ini untuk usahanya, padahal sesuai aturan, seharusnya pengusaha yang beromset di atas Rp. 2 milyar per-tahun tidak boleh menggunakan LPG ini," ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Pj Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman mengatakan sudah memerintahkan tim melakukan pengawasan penyaluran gas LPG 3 Kg. Serta, memastikan gas LPG 3 Kg betul-betul dimanfaatkan untuk masyarakat miskin.
"Saya juga minta tim mengecek semua pangkalan yang ada apakah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sanggau atau tidak," tutur Suherman.
"Salah satu kendala saat ini kan bahwa pengecer tidak diperbolehkan lagi menjual gas LPG 3 Kg. Inikan menimbulkan sesuatu yang selama ini sudah berjalan baik menjadi persoalan," tambahnya
Suherman mengingatkan bagi para pelaku usaha untuk mematuhi aturan dalam jual beli gas LPG 3 Kg. Ia menegaskan, gas LPG 3 Kg merupakan hak masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro skala kecil bukan diperuntukan untuk mereka yang kategori mampu. (Ans)
Tags :

Leave a comment