Wabup Kabupaten Sanggau Susana Herpena: ASN Tak Boleh Tambah Libur!

2025-04-07 20:58:51
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sanggau, Susana Herpena

SANGGAU, insidepontianak.com -- Setelah libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah/2025. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau diminta tidak menambah libur.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sanggau, Susana Herpena mengatakan apabila ditemukan ASN yang menambah masa libur tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi. 

Diharapkan para ASN bisa segera bekerja seperti normal dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan libur yang cukup lama, harapan kita tidak ada lagi PNS yang menambah liburan. Tentunya kalau ada, ini menjadi catatan dan sanksi yang akan kita diberikan nanti. Harapan kita PNS harus tertib juga," kata Wabup, Susana Herpena pada Minggu (6/4/2025) siang.

Terkait sanksi bagi ASN yang bolos kerja di hari pertama usai libur panjang, Susana mengatakan akan disesuaikan dengan peraturan yang sudah ada.

Susana memastikan, dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dinas-dinas guna melakukan pengawasan langsung kesiapan para ASN Kabupaten Sanggau dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing setelah libur panjang. 

Namun, tidak dibeberkan waktu dan tempat atau dinas yang menjadi sasaran Sidak.

"Karena Sidak tidak perlu disampaikan, jadi nanti ada dinas Kabupaten Sanggau yang akan saya kunjungi dan jadi sampel yang saya ambil. Kita akan lihat kesiapan mereka terkait pelayanan setelah libur yang cukup panjang," pungkasnya. (Ans)

Leave a comment