Bupati Sanggau Tertibkan PKL di Kawasan Taman Arong'k Belopa, Ini Respon Pedagang

SANGGAU, insidepontianak.com -- Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menegaskan pemerintah daerah akan segera menormalisasi drainase di sepanjang jalan Agus Salim yang termasuk dalam kawasan Taman Arong'k Belopa.
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sana dijelaskan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot juga akan ditertibkan.
"Ya kita akan segera perbaiki itu. Artinya Aronk Belopa ini kan salah satu ikon. Nah ikon ini kan mestinya tampil secara paripurna kan dari berbagai sisi," kata Yohanes Ontot saat diwawancarai pada Rabu (9/4/2025) sore di Kantor DPRD Sanggau.
Yohanes Ontot mengatakan sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk mulai mengerjakan drainase yang sumbat itu setelah lebaran ini.
"Kita mau segera lakukan tindakan cepat. Saya sudah perintahkan PUPR, mungkin dalam minggu ini mereka mulai persiapan," unjarnya.
Sebelum mulai pekerjaan drainase, Ontot menghimbau seluruh PKL di sepanjang jalan Agus Salim untuk tidak berjualan lagi di sana.
Ia mengatakan akan memberikan sosialisasi kepada para PKL terkait rencana penerbitan tersebut.
"Mungkin seminggu dua minggu. Di area itu mereka harus bergeser lah. Karena kita mau benahi para PKL ini," kata Ontot.
"Kita enggak melarang para pedagang itu cari makan. Malah kitasenanga, tapi kalau mereka (PKL, red) semeraut, kota ini kesannya enggak bagus" tambah orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu.
Ontot menyebut, penertiban para PKL semata-mata untuk menciptakan tata kota yang rapi dan indah. Sehingga, ekonomi bisa tumbuh baik.
"Enggak bagus bukan hanya untuk dia (PKL, red). Untuk secara umum, Sanggau ini orang sulit datang. Karena orang bilang kumuh, orang bilang kotor. Apalagi kata orang di daerah pasar PKL nya tidak ditata kan malu kita," katanya.
"Kita tidak akan membiarkan orang berdagang bukan pada tempatnya," tambah Ontot tegas.
Ontot menyarankan agar para PKL berjualan di tempat semestinya yang sudah disiapakan oleh pemerintah.
Baik itu di Pasar Jarai yang jaraknya dekat dengan jalan Agus Salim atau pasar lain seperti Pasar Sentral atau Senggol.
"Nanti kita akan segara verifikasi ulang data para pedangang yang menyewa lapak di Pasar Jarai itu. Apakah masih ada atau tidak kan," jelasnya.
Menanggapi rencana dari pemerintah daerah, para PKL buka suara salah satunya, Dominikus (51) yang berjualan hampir tiga tahun lamanya di pinggir jalan Agus Salim tepatnya di depan Perpustakaan Daerah (Perpusda).
Dominikus yang setiap hari berjualan buah nanas bersama istrinya mengatakan tidak keberatan dengan rencana pemerintah daerah Kabupaten Sanggau yang bakal menertibkan PKL di sepanjang jalan Agus Salim.
"Kami sih ikut jak. Tapi, kami minta kepada pemerintah agar menyiapkan tempat lain agar kami bisa usaha," kata Dominikus saat ditemui langsung dilapak milik pada Kamis (10/4/2025) siang.
Walau tak keberatan, pria yang berdomisili di Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas itu mengungkapkan dirinya dan puluhan PKL lain masih ingin dan sudah cocok berjualan di tepi jalan.
Bahkan, ia siap membuat lapak yang lebih rapi dan membayar pajak ke pemerintah daerah apabila diizinkan berjualan di tempatnya yang sekarang.
"Kami juga sempat rembuk dengan kawan-kawan yang berjualan di sini, kalau misalnya di sini bisa di gunakan untuk berjualan, kami siap dirapikan dan bayar pajaknya. Yang penting kami disusun rapi di sini," ujarnya.
Lebih lanjut, Dominikus bercerita sebelum menjadi PKL, dirinya bersama istri sudah pernah mencoba berjualan di dalam Pasar Jarai.
Namun selama empat tahun berjualan di dalam pasar yang dibangun oleh pemerintah itu, Ia mengaku sempat merugi karena sepi pembeli.
"Saya sudah pernah coba jualan di Pasar Jarai, kurang lebih empat tahun sebelum pindah ke sini. Tapi di Pasar Jarai itu kita jualan dak sesuai. Karena sepi yang belanja ke dalam pasar," katanya.
"Bahkan, saya sempat jatuh modal selama jualan di dalam Pasar Jarai itu," imbunhya.
Terkait rencana penerbitan PKL oleh pemerintah daerah Kabupaten Sanggau, Dominikus mengaku belum mendapat sosialisasi atau pemberitahuan dari dinas terkait.
Selain mewawancarai Dominikus, insidepontianak.com juga mewawancarai PKL lainnya bernama Bilal (55).
Di lapak milik Bilal terdapat berbagai jenis pangan lokal seperti beras merah, rebung kering, timun, pisang dan kucai yang dibelinya dari pedagang dan dijualnya lagi.
Ia mengaku, dengan berjualan dirinya mendapat penghasilan sekitar Rp.100 ribu sampai Rp.150 ribu perhari jika ramai pembeli.
Namun, jika sepi, penghasilannya hanya Rp.50 ribu sampai Rp.60 ribu perharinya.
"Kalau gak jualan kayak gini dak ada dapat duit. Dari pada diam jak baik jualan di sini," ucap Bilal saat diwawancarai insidepontianak.com.
Bilal mengatakan dirinya sudah tiga bulan berjualan di pinggir jalan Agus Salim.
Ia memilih menjadi PKL karena menurutnya lapak di Pasar Jarai sudah penuh dengan penyewa lain.
"Dalam pasar sudah tidak ada tempat lagi sudah penuh semua. Lapaknya sudah ada yang punya," katanya.
Alasan lainnya, Bilal takut dagangannya tidak laku jika berjualan di dalam Pasar Jarai. Ia sangat takut merugi.
"Kalau kita jualan di dalam tidak ada orang liat jualan kita dan dak ada yang beli nanti," ujar laki-laki asal kampung Ribau itu.
Ditanya terkait pendapat terkait penertiban PKL oleh pemerintah daerah, Bilal yang saat ini tinggal di Kelurahan Beringin itu mengaku tak keberatan.
Ia juga tak punya tak berani menentang kebijakan pemerintah.
"Terserah jak, kalau emang mau dibongkar. Bongkar yang lain saya juga ikut bongkar," tandasnya.
Ia juga mengaku, selama berjualan di pinggir jalan tidak pernah mendapat teguran dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Lalu untuk rencana penerbitan yang bakal dilakukan, Bilal menyatakan belum mendapat informasi atau himbauan dari Pemkab Sanggau. (Ans)
Leave a comment