Normalisasi Drainase di Jalan Agus Salim Belum Realisasi, Ini Penjelasan DPUPR Sanggau

2025-04-16 19:57:16
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Sanggau, Andy Darmawan. (Insidepontianak.com/Ansar)

SANGGAU, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Sanggau berencana melakukan normalisasi drainase di sepanjang Jalan Agus Salim, Kelurahan Beringin.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat meninjau langsung kawasan tersebut pada Senin (24/3/2025) yang lalu. 

Penataan drainase dianggap pening untuk mendukung kegiatan wisata di kawasan Taman Arong'k Belopa. Kata Bupati Onoto, pebangunan dimulai setelah Idulfitri.

Bahkan PKL yang berjualan di kawasan itu juga akan direlokasi. Namun, sudah hampir tiga pekan lebaran Idulfitri, pembangunan belum terlaksana. Apa kendalanya? 

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas DPUPR Kabupaten Sanggau, Andy Darmawan memastikan, rencana penataan drainase sudah tahap perencanaan.

Normalisai akan dilakukan di sisi kanan dan kiri jalan. Pembangunan dikerjakan oleh Pelaksana Teknis DPUPR Kabupaten Sanggau dengan swakelola.

"Karena di sana alatnya lengkap," kata Andy, Rabu (16/4/2025) pagi.

Ia menegaskan, drainase yang sudah mampet akan dikeruk. Material-material yang menyumbat saluran drainase dibersihkan, agar aliran air kembali normal.

"Tahap awal ini kita gali dulu, belum ada pekerjaan konstruksinya. Mungkin nanti, ke depannya baru kita anggarkan untuk konstruksinya. Yang penting ini kan drainase bisa normal dulu air ngalir, karena itu sudah benar-benar mampet," ucapnya.

Menurutnya, perencanaan normalisasi sedang dimatangkan. Bidang Cipta Karya telah menyusun petunjuk teknis. Setelah itu, penggalian baru dilakukan. 

"Karena kedalaman saluran drainase itu sudah kita rencanakan dari tahun lalu, jadi dikerjakan harus sesuai dengan petunjuk teknis dari Bidang Cipta Karya," tuturnya.

Andy juga menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk melakukan pembongkaran lapak pedagang yang menutupi saluran drainase.

"Itu pasti dibongkar," tegasnya.

Sebab, penertiban PKL di kawasan Arong'k Belopa sudah menjadi perintah Bupati.***

Leave a comment