DPRD Sanggau Bentuk Empat Pansus untuk Membahas Sejumlah Peraturan

2025-04-22 00:11:27
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto didampingi Sekretaris DPRD saat menandatangani Surat Keputusan Rapat Paripurna pada Senin (21/4/2025). (Istimewa)

SANGGAU, insidepontianak.com - DPRD Kabupaten Sanggau membentuk empat panitia khusus (pansus) dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (21/4/2025) pagi.

Empat Pansus tersebut dibentuk untuk membahas tiga Rancangan Peraturan DPRD dan satu Rancangan Peraturan Daerah usulan Pemkab Sanggau. 

Pansus A membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Pansus B membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Pansus C membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Kemudian, Pansus D bertugas untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029.

"Dalam waktu dekat ini empat Pansus yang telah kita bentuk ini akan segera bekerja untuk membahas Rancangan Peraturan DPRD maupun Rancangan Peraturan Daerah," kata Wakil Ketua DPRD Sanggau, Robby Sugianto saat diwawancarai usai memimpin rapat paripurna di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD.

Robby berharap, tiap Pansus bekerja maksimal. Sehingga, Rancangan Peraturan DPRD maupun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan DPRD dan Peraturan Daerah (Perda).

"Hasil pembahasan di Pansus nanti akan dilaporkan kembali dalam rapat paripurna untuk mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD dan kita tetapkan," pungkas Robby.***

Leave a comment