Januari hingga Maret 2025, 467 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Terjadi di Sanggau

SANGGAU, insidepontianak.com - Dari Januari sampai Maret 2025, Disbunak Kabupaten Sanggau mencatat 467 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton merincikan pada Januari tercatat 149 kasus, Februari 158 kasus dan Maret 160 kasus.
"Kasus didominasi oleh gigit anjing, sebanyak 425 kasus," kata Ambius Anton, kepada Insidepontianak.com pada Kamis (24/4/2025) siang.
Anton mengatakan, kejadian gigitan hewan penular rabies terbanyak di Kecamatan Parindu. Jumlahnya mencapi 85 kasus. Setelah itu disusul Kecamatan Kembayan dengan 70 kasus.
"Kita mengimbau para pemilik hewan kategori penular rabies untuk lebih menjaga hewan peliharaannya dan melakukan vaksinasi ke hewan, agar angka kasus GHPR ini tidak bertambah banyak," ucapnya.
Saat ini, Disbunak Kabupaten Sanggau tengah menggencarkan vaksinasi ke hewan penular rabies. Sebanyak dua ribu dosis vaksin telah disiapkan.
"Kita sudah mulai keliling ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan vaksinasi. Pemberian vaksin akan kita gencarkan," pungkasnya.***
Leave a comment