Kadisdikbud Sanggau Angkat Bicara Soal Kondisi SDN 25 Bonti yang Viral di Media Sosial

2025-08-01 11:04:46
Foto: insidepontianak.com -- Alipius, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau/IST

SANGGAU, insidepontianak.com -- Sebuah unggahan video viral di media sosial menunjukan orang tua murid dan guru di SDN 25 Bonti, Kecamatan Bonti sedang memperbaiki meja dan kursi serta memperlihatkan kondisi sarana dan prasarana (Sapras) sekolah yang rusak parah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau, Alipius angkat bicara menanggapi viralnya video tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi ke pihak sekolah.

Setelah dikonfirmasi, ternyata pihak sekolah tidak pernah mengajukan proposal permohonan pemenuhan Sapras ke Disdikbud Kabupaten Sanggau. Dengan itu, kata Alipius, narasi proposal sekolah tidak digubris oleh pemerintah daerah tidak benar.

"Sudah kami cek ndak ada sama sekali proposal mereka masuk ke Dikbud dan sudah saya konfirmasi ke pihak sekolah melalui kepala sekolah juga mengaku belum pernah menyampaikan proposal ke dinas," kata Alipius, Kamis (31/7/2025) siang, saat ditemui di Kantor Bupati Sanggau.

Namun, Alipius memastikan, SDN 25 Bonti akan diprioritaskan untuk perencanaan rehap dan pemenuhan Sapras di tahun 2026.

Alipius sangat menyayangkan pihak yang mengunggah dan meviralkan video tersebut ke media sosial dengan narasi yang negatif dan menyudutkan.

"Orang yang meviralkan itu dulu pernah honor di SD 25 Bonti, karena kebijakan tidak boleh lagi ada tenaga honor maka dia dirumahkan. Katanya proposal disampaikan lewat desa, ketika diminta arsip proposal lewat desa juga tidak bisa menunjukan buktinya," ujar Alipius.

Alipius mengakui, sangat mengapresiasi para guru, komite sekolah dan orang tua murid yang telah turut mensukseskan program pendidikan dengan semangat gotong royong dan tidak hanya bergantung dengan pemerintah daerah.

"Kami dari Dikbud dan mitra kerja Komisi IV 4 DPRD Sanggau sangat responsif dengan permasalahan Sapras di sekolah-sekolah. Namun, tidak bisa sempurna karena anggaranya terbatas, untuk itu informasi dari masyarakat sangat penting tapi yang benar bukan cuma bisa menyalahkan pemerintah," ujarnya.

Dia menyampaikan, untuk sekolah-sekolah yang memiliki kebutuhan Sapran, proses pengusulan bisa dilakukan melalui aplikasi yang telah disediakan pemerintah secara online. (*)

Leave a comment