Ketua DPRD Pastikan Empat Raperda Inisiatif 2026 Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan

2025-08-28 17:47:54
Foto: insidepontianak.com -- Hendrikus Hengki, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau/ist

SANGGAU, insidepontianak.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk dibahas bersama pemerintahan kabupaten pada tahun 2026.

Adapaun empat Raperda inisiatif tersebut adalah Raperda tentang Pengarus Utamaan Gender, Raperda tentang Peningkatan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Penyelenggaraan Perikanan, Raperda tentang Hari Besar Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki memastikan pembahasan empat Raperda tersebut akan melibatkan partisipasi masyarakat di dalamnya.

"Jadi memang dalam kajian teknis, memang harus ada partisipasi masyarakat dan Raperda ini disosialisasikan ke masyarakat," ujarnya pada Kamis (28/8/2025) kepada insidepontianak.com.

Hengki berharap, panitia khusus (Pansus) yang akan dibentuk untuk membahas empat Raperda tersebut bisa bekerja maksimal menggali masukan, saran dan pendapat masyarakat untuk menyempurnakan ke empat Raperda inisiatif legislatif tersebut.

"Saya berharap Pansus mensosialisasikan Raperda ini ke masyarakat secara maksimal, agar apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa terakomodir di dalam Raperda ini," ucappnya. (*)

Leave a comment