Tukar Uang Asli dengan Uang Mainan hingga Jutaan Rupiah, Seorang Sopir di Sanggau Ditangkap!

SANGGAU, insidepontianak.com -- Polsek Meliau berhasil mengungkap kasus penggelapan uang dengan modus menukar uang asli menggunakan uang mainan atau uang palsu (upal). Pelaku seorang pria inisial (K) berhasil diamankan.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut terjadi di Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (8/10/2025).
Sehari setelahnya kepolisian berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa uang mainan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total nominal Rp3.9 juta.
Kasus bermula saat pelaku (K) ditugaskan oleh rekannya Robet untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di kios di Desa Meliau Hilir. Robet memberikan uang tunai sebesar Rp7 juta untuk pembelian BBM.
Saat melakukan pembayaran, pelaku kemudian menukarkan sebagian besar uang yang asli dengan uang mainan. Uang mainan tersebut diperolehnya dengan membeli di platform belanja daring untuk keperluan membuat buket bunga.
“Pelaku memanfaatkan kesempatan saat membawa uang pembelian BBM. Ketika melihat uang mainan di mobilnya, muncul niat untuk menukar sebagian uang asli dengan uang mainan," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku dan barang bukti uang mainan yang digunakan dalam aksi tersebut telah diamankan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kapolsek menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan modus kejahatan yang semakin beragam. Dia berharap warga selalu memeriksa keaslian uang dalam setiap transaksi dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi, terutama ketika membawa uang tunai dalam jumlah besar,” tegas Kapolsek. (*)
Leave a comment