Ketua DPRD Sanggau Apresiasi Pemusnahan Sabu 18,5 Kg oleh Polres Sanggau
SANGGAU, Insidepontianak.com-- Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki mengapresiasi langkah Kepolisian Resor (Polres) Sanggau yang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,5 kilogram (Kg).
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk transparansi dan upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Saya juga mengapresiasi atas pemusnahan barang bukti narkotika hari ini. Ini bentuk transparansi dari pihak kepolisian, supaya barang putih ini tidak disalahgunakan,” ujar Hengki kepada insidepontianak.com usai menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Sanggau, Kamis (13/11/2025) pagi.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang terus menggencarkan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu aparat penegak hukum.
“Saya berharap masyarakat memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian, BNN, atau instansi terkait lainnya agar pencegahan narkoba bisa lebih efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hengki menekankan pentingnya memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Menurutnya, wilayah perbatasan kerap menjadi jalur masuk penyelundupan narkotika dari luar negeri.
“Keamanan kita di perbatasan memang sudah lumayan banyak, tapi karena kita berbatasan langsung dengan Malaysia, masih ada banyak jalan tikus yang bisa menjadi pintu masuk. Ini harus menjadi perhatian, bukan hanya dari kepolisian, tapi juga dari Satgas Pamtas yang bertugas di perbatasan,” tegasnya.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Hengki optimistis upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sanggau dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan. (*)

Leave a comment