Heri Mustamin Harap Pemerintah Tak Terburu-buru Terapkan Kebijakan Pembelian Gas 3 Kg Pakai KTP
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin meminta pemerintah tak terburu-buru menerapkan kebijakan pembelian gas LPG 3 kilogram mengunakan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Sebab, jika terburu-buru dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru dan mempersulit masyarakat miskin mendapatkan gas. Apalagi pemerintah tak punya data penduduk kurang mampu yang valid.
Untuk diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan Keputusan Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang telah ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Februari 2023.
Dalam keputusan ini mewajibkan pembelian gas LPG 3 kilogram per 1 Januari 2024 wajib menggunakan KTP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi gas elpiji tepat sasaran.
Menurut Heri Mustamin semangat dari kebijakan ini baik. Namun, dia mengingatkan agar pemerintah tak terburu-buru menerapkannya.
Sebab, masyarakat harus dieduksi sehingga tau maksud dan tujuannya kebijakan itu. Termasuk juga mempersiapkannya dengan matang.
Dia melihat, subsidi gas 3 kg yang berjalan saat ini sudah tepat sasaran. Walau memang ditemukan ada oknum yang bermain. Tapi, jumlahnya pun tak signifikan dibanding masyarakat yang berhak menerima subsidi.
"Kalau hanya satu dua tabung saya pikir hal yang wajar. Karena sesuatu yang dianggap menguntungkan pasti ada penyimpangan. Tapi kuncinya dipengawasan saja," ujarnya.
Untuk itu, pemerintah mengambil kebijakan ini. Nantinya, tiap rumah tangga dijatah empat sampai lima tabung per bulan.
"Sementara UMKM dalam sebulan ada delapan," terangnya.
Adapun pola distribusi ini nantinya mengunakan aplikasi monika. Apabila di satu rumah tangga sudah berlangganan di satu pangkalan, ia tak boleh membeli dipangkalan lain. Lalu diberikan jatah per bulan.
Namun kata Heri, kebijakan ini tak boleh serta merta diterapkan. Ia khawatir akan jadi masalah baru. Apalagi Kalbar sendiri yang notabene transfortasinya berjauhan.
Di sisi lain, untuk mengkategorikan penduduk miskin dan tidak, sampai hari ini kata dia, pemerintah punya tak punya data yang valid.
"Saya khawatir ketika kebijakan ini diterapkan serta merta ada masyarakat yang dikorbankan. Sehingga menimbulkan masalah sosial," terangnya.
Heri bersyukur ketersediaan gas disubsidi saat cukup dan harga stabil. Gejolak di masyarakat pun tak timbul. Konfersi minyak tanah ke gas sangat dinikmati masyarakat. Karena itu, Pertamina disarankan menertibkan subsidi yang lain.
"Kalau subsidi LPG menurutnya tak terlalu berpengaruh pada keuangan negara, biar masyarakat menikmati tapi harus diberikan pemahaman dan edukasi agar masyarakat paham bahwa kebutuhan gas 3 kilogram ini untuk kebutuhan masyarakat yang tak berkemampuan," pungkasnya. (Andi)***
Leave a comment