Wabup Erani: 16 Persen Kawasan Perumahan di Kabupaten Landak Tidak Miliki Drainase

LANDAK, nsidepontianak.com – Permasalahan kebersihan lingkungan masih menjadi tantangan serius di kawasan perumahan Kabupaten Landak.
Wakil Bupati Landak, Erani, menyebut, 16 persen kawasan perumahan di Landak sama sekali tidak memiliki sistem drainase.
“Sementara mayoritas yang sudah memiliki drainase masih menggunakan sistem terbuka,” ujarnya, di forum rapat paripurna bersam DPRD, Jumat (3/10/2025).
Namun, kondisi saluran drainase terbuka tersebut juga memprihatinkan. Sebanyak 64 persen mengalami kerusakan ringan hingga berat akibat tertutup lumpur, ditumbuhi rumput liar, atau dipenuhi tumpukan sampah.
Situasi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kebersihan lingkungan, menjadi nyamuk, bahkan berisiko mencemari air tanah.
Selain drainase, persoalan pengelolaan sampah juga mencuat. Banyak perumahan tidak memiliki sarana pembuangan yang memadai.
“Sebanyak 93 persen perumahan tidak memiliki tempat sampah layak, dan 90 persen masih membakar sampah langsung di lingkungan permukiman,” ungkap Erani.
Menurutnya, sejumlah kawasan hunian di Landak belum memenuhi standar minimal sebagai lingkungan yang bersih dan nyaman.
“Beberapa perumahan di kabupaten ini belum memenuhi syarat standar sebetulnya,” tegasnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab bersama DPRD Landak akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan dan permukiman.
Raperda ini nantinya akan mengatur teknis dan ketentuan penyerahan PSU yang telah dibangun pengembang kepada pemerintah daerah, sehingga dapat terkelola dengan baik.
“Langkah ini penting untuk menjamin kenyamanan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Erani.***
Tags :

Leave a comment