Airlangga Minta Pengusaha Cairkan THR Lebih Cepat

2025-03-15 20:09:30
Ilustrasi - THR. (Antara)

JAKARTA, insidepontianak.com – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta pengusaha mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemberian THR lebih cepat dianggap penting untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.

"Para pelaku ekonomi diharapkan, membayarkan THR, yang kalau bisa lebih cepat daripada yang disampaikan oleh pemerintah," pesan Airlangga mengutip Antara, Sabtu (15/3/2025).

Sebagaimana diketahui, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Selain itu, ia berpesan kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang mewakili para pengusaha untuk dapat mendukung lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing, serta mendorong ekspansi sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja.

Kadin juga diharapkan dapat menjaga ekosistem industri dan melengkapi pendalaman struktur industri hilirisasi.

Airlangga pun menegaskan peran Kadin sangat penting untuk menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG), mengingat organisasi ini memiliki jaringan yang luas di seluruh wilayah Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani, memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasinya, sudah mempersiapkan diri untuk membayarkan THR sesuai aturan yang berlaku.

"Anggota kami juga sudah mempersiapkan untuk THR diberikan maksimal tujuh hari (sebelum Hari Raya Idul Fitri)," kata Shinta.

Meski demikian, Shinta mengakui bahwa masih ada beberapa perusahaan yang mungkin menghadapi kendala dalam pencairan THR tepat waktu.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya memastikan seluruh anggotanya dapat memenuhi kewajiban tersebut demi kesejahteraan pekerja.***

Leave a comment