PTPN IV Regional V Laksanakan Perumusan dan Penandatanganan Usulan PKB dengan Serikat Pekerja

PONTIANAK, insidepontianak.com - PTPN IV Regional V, gelar rapat perumusan dan penandatanganan usulan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN IV, Rabu (14/5/2025).
Adapun kegiatan ini dihadiri Ketua Umum SPBUN PTPN IV, M. Iskandar dan jajaran Regional Management Regional V. Ketua Umum SPBUN Regional 5, Yulius Jahin mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan management kepada serikat pekerja.
Terutama dalam agenda penting perumusan PKB 2026–2027 yang merupakan amanat Undang-Undang. Yulius menyebut, ke depannya akan disusun satu PKB dengan satu batang tubuh, yang nantinya mungkin akan dilampirkan produk turunannya.
Ia juga menyampaikan harapan para pekerja agar tidak ada lagi isu-isu terkait hak maupun gaji setelah proses merger perusahaan.
“Sebagai pekerja kita juga punya harapan. Harapan kita sama bahwa ketika perusahaan merger tidak lagi ada perbedaan tentang isu hak, tentang gaji, dan lain-lain sebagainya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum SPBUN PTPN IV, M Iskandar menegaskan pentingnya memperjuangkan kesejahteraan yang setara bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali. Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk kesejahteraan adalah hal yang tidak pernah berhenti.
“Kita dorong supaya semua memiliki kesejahteraan yang sama di region manapun berada,” katanya.
Regional Head PTPN IV Regional 5, Sudarma Bhakti Lessan, berharap proses perumusan ini dapat memberikan hasil terbaik bagi semua pihak.
“Apa yang kita lakukan pada hari ini diharapkan bisa membawa yang terbaik buat Perusahaan dan Karyawan," harapnya.
"Sinergi antara Perusahaan dan Serikat harus terus dijaga dan ditingkatkan sehingga bisa mendongrak kinerja Perusahaan agar yang kita usulkan bisa diterima oleh head office," ujar Sudarma.
Ia pun berharap agar proses perumusan ini dapat berjalan dengan baik dan penuh saling pengertian.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut membahas sejumlah poin penting yang menyangkut hak-hak karyawan yang akan diajukan ke Head Office untuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode tahun 2026-2027.
Management dan Serikat Pekerja sepakati mengusulan 14 point pembaharuan PKB periode 2026-2027, di antaranya:
Pertama, penyeragaman upah seluruh regional, tunjangan cuti. Kedua, pemberian penghargaan masa kerja. Ketiga, santunan hari tua.
Keempat, pemberian bantuan anak sekolah mulai dari SLTP hingga perguruan tinggi. Kelima, tata cara pengangkatan Karyawan Tetap Non Golongan (KTNG) menjadi karyawan tetap ber-grade.
Keenam, penyeragaman hak antara karyawan laki-laki dan perempuan sehingga karyawan perempuan dapat menanggung anak/suami dengan pertimbangan kesetaraaan gender.
Ketujuh, penyeragaman hak tunjangan cuti antara KTNG dan karyawan tetap ber-grade. Kedelapan, implementasi job grading bagi karyawan pelaksana khususnya bagi job grade 10, yaitu karyawan yang menduduki jabatan mandor 1/kerani kepala maupun jabatan lainnya dan penetapan penghasilan dasar pensiun (PhDP) tahun 2005 sebagai dasar perhitungan pensiun.
Rapat ini dihadiri manajemen PTPN Ragional V. Di antarnaya, Sudarma Bhakti Lessan, Regional Head, Darmansyah Siregar, SEVP Ops 1, Ihsan, SEVP Ops 2, Donny Amril, SEVP Business Support dan Tim Perumus PKB dari Management, Donny Usman, Kabag SDM & SM, Mahendra, GM Distrik Petani Mitra, Irfan Jauhari.
Hadir juga pengawas wilayah. Sedangkan dari serikat pekerja dihadiri Yulius Jahin, Ketua Umum SPBUN Regional 5, Teuku Rizki Radhian, Sekretaris Umum, Ferry Binsar Situmorang, Bendahara Umum, Ketua Unit dari Kalbar, Kaltim dan Kalselteng.***
Leave a comment