Kubu Raya Tergetkan PAD Rp284 Miliar di 2026, DPRD Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan

2025-08-09 15:07:11
Ilustrasi - Aktivitas kendaran di tengah kota. (Insidepontianak.com/AI)

KUBU RAYA, insidepontianak.com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026 mencapai Rp284 miliar. 

Target ini cukup ambisus. Sebab, meningkat signifikan sebesar Rp13,5 miliar dari target tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp270,5 miliar.

Merespons target tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pajak bagi hasil kendaraan. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap.

Wakil Ketua I DPRD Kubu Raya, Zulkarnain, mengungkapkan, bagi hasil kendaraan adalah sumber pendapatan vital. Sektor ini menjadi kucing untuk meraih target PAD. 

"Harus kita akui, bagi hasil kendaraan itu sangat besar, terutama bagi masyarakat Kubu Raya yang notabene berada di jalur antarwilayah dengan Kota Pontianak," kata Zulkarnain.

Ia menambahkan, DPRD akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor ini. Langkah konkret yang akan diambil adalah mengidentifikasi dan memperbaiki berbagai kelemahan sistem dalam pemungutan pajak kendaraan.

"Beberapa kelemahan akan kita cermati, sehingga pendapatan bisa lebih besar lagi. Karena masih banyak potensi yang belum terserap seluruhnya," tegas Zulkarnain.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, evaluasi mendalam terhadap mekanisme lama, termasuk proses registrasi kendaraan, akan menjadi fokus utama pembenahan. 

Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD dan mempercepat pembangunan daerah. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan DPRD, Kubu Raya bisa mencapai target PAD yang ditetapkan.***

 

Leave a comment