PTPN III dan FSPBUN Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama Perkuat Hubungan Industrial

JAKARTA, insidepontianak.com — Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) bersama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk Periode 2026–2027, Kamis, 28 Agustus 2025.
Penandatanganan berlangsung di Agro Plaza, Lantai 18, Jl HR Rasuna Said Kav. X-2 No.1, Jakarta Selatan. MoU ini merupakan payung hukum hubungan industrial antara FSPBUN dan PTPN III yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak secara berimbang.
Kerja sama ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan perusahaan perkebunan negara.
Acara penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof Yassierli. Ia mengapresiasi sinergi antara perusahaan dan serikat pekerja dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di sektor perkebunan.
Menurut Yassierli, serikat pekerja punya peran strategis dalam mendukung keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan.
Sebab, serikat pekerja bukan hanya sekadar mitra dalam dialog sosial, melainkan juga bagian dari kekuatan yang memiliki tujuan sejalan dengan perusahaan, yaitu memastikan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan keuntungan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Keberlangsungan usaha hanya bisa terwujud apabila pekerja dan pengusaha memiliki komitmen yang sama untuk mencapai cita-cita bersama," ucapnya.
Oleh karena itu, dia menekankan agar peran serikat pekerja tidak hanya terbatas pada fungsi advokasi, tetapi juga diarahkan untuk mendorong produktivitas, melahirkan inovasi, dan menciptakan ekosistem kerja yang sehat serta adaptif.
"Harus kita ingat, produktivitas perusahaan selalu diawali dari produktivitas pekerjanya,” pesannya.
Ketua Umum FSPBUN, Asmanuddin Sinaga, mengapresiasi kehadiran Menteri Ketenagakerjaan RI serta dukungan penuh manajemen dalam proses perundingan PKB Induk 2026–2027.
“Perundingan berjalan dinamis namun tetap dalam semangat kemitraan. FSPBUN selalu memperjuangkan hak pekerja dengan memperhatikan keberlanjutan perusahaan, karena keseimbangan inilah kunci keberhasilan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen FSPBUN untuk terus mendorong peningkatan kinerja, menjaga komunikasi, serta memastikan seluruh kesepakatan dalam PKB Induk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Direktur Utama PTPN III, Denaldy Mulino Mauna, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara manajemen dan serikat pekerja sebagai kunci keberhasilan perusahaan.
Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) yang selama ini telah menjaga hubungan industrial tetap harmonis dan produktif.
“Atas nama manajemen PTPN III (Persero), kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada FSPBUN yang senantiasa mengedepankan komunikasi terbuka, sehat, dan konstruktif dalam menjalin kemitraan," ungkapnya.
Ia menyakini sinergi tersebut telah menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, meningkatkan produktivitas, sekaligus mendorong kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan perusahaan.
Denaldy juga menekankan bahwa semangat kebersamaan antara manajemen dan serikat pekerja bukan hanya menjadi kekuatan untuk menghadapi tantangan, tetapi juga modal besar dalam membawa PTPN menuju transformasi yang lebih maju.
“Kami berharap kolaborasi yang sudah terjalin baik ini dapat terus dipertahankan dan bahkan semakin kuat di masa mendatang,” i'm baunya.
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penyerahan cendera mata dari Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof Yassierli, dan kepada Direktur Utama PTPN III (Persero), Bapak Denaldy Mulino Mauna.
Penyerahan cendera mata dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum FSPBUN, Asmanuddin Sinaga, sebagai ungkapan penghargaan dan simbol sinergi yang terus terjalin antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.
Dengan ditandatanganinya PKB Induk 2026–2027, FSPBUN dan PTPN III (Persero) meneguhkan komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memperkuat daya saing BUMN perkebunan untuk Indonesia maju.***
Tags :

Leave a comment