Maling Sial Tertangkap Basah di Ketapang, Langsung Dikirim Warga ke Jeruji

KETAPANG, insidepontianak.com – Maling yang satu ini akhirnya kena batunya. Ia tertangkap basah mencuri di rumah warga yang sedang kosong.
Belakangan, si maling diketahui berinisial S. Pemuda 20 tahun itu tak berkutik. Mukanya pucat pasih.
Bagaimana tidak? Seketika warga mengerumuninya. Untung saja ia tak diamuk massa.
S beraksi mencuri sekitar pukul 08.20 WIB, Jumat (7/2/2024). Saat orang-orang tengah bersemangat untuk beraktivitas.
Kali ini, yang menjadi target sasarannya, adalah rumah Bapak Absah, yang berada di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan.
Ia menyelinap masuk kamar saat rumah itu sedang kosong. Adapun penghuninya sedang keluar.
Namun, hari itu menjadi hari sialnya. Absah yang tadinya sudah pergi mendadak pulang bersama anaknya.
Di waktu yang bersamaan, S tengah fokus menjalankan aksinya. Tak sadar, si pemilik rumah sudah di dalam kamar. S tertangkap basah.
Absah berteriak minta tolong. Seketika warga tetangga datang. S semakin terkepung.
Warga segera mengamankannya. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Muara Pawan, Ipda Lukman.
S diintrogasi. Katanya, awalnya ia hanya ingin menumpang minum. Namun saat melihat rumah keadaan kosong, ia tergoda untuk mencuri.
Dari tangannya didapatkan barang bukti berupa tas coklat dan dompet berisi uang tunai Rp1 juta.
"Kami masih menyelidiki apakah pelaku beraksi sendiri atau ada pihak lain yang terlibat,” ucap Ipda Lukman.
S dijerat Pasal 362 KUHP junto Pasal 486 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Dengan kejadian ini, kami mengimbau masyarakat waspada mengamankan rumah dengan baik, jika bepergian. Kalau ada yang mencurigakan segera melapor ke kami," pesannya.***
Tags :

Leave a comment