Babak Baru Kasus Pelaku Pembunuhan Dihakimi Massa di Kapuas Hulu, Polisi Periksa 15 Saksi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kasus massa hakimi pelaku pembunuhan bernama Hairi hingga tewas, di Kabupaten Kapuas Hulu, memasuki babak baru.
Polres Kapuas Hulu, kini tengah melakukan penyelidikan. Sebab, tindakan main hakim sendiri juga tak dapat dibenarkan. Setidaknya, sudah 15 orang yang telah diperiksa.
"Sudah ada seminggu yang lalu kami periksa 7 orang sebagai saksi dan hari ini 8 orang tambahan saksi," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, ketika dihubungi Insidepontianak.com, Selasa (04/03/2025).
Kendati demikian, Polres Kapuas Hulu belum menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tersangka kasus pembunuhan itu meninggal dunia.
"Nanti kita akan gelar perkara untuk menetapkan status," katanya.
Hendrawan mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada jajaran Polres Kapuas Hulu.
Untuk diketahui, Hairi diamuk massa saat tertangkap warga di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa pagi (18/02/2025).
Hairi sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap Jamaludin warga Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu, di Kabupaten Kapuas Hulu, Senin pagi (17/02/2025).
Setelah itu, ia melarikan diri. Jadi buronan aparat. Warga juga ikut mencarinya. Nahas, Hairi tertangkap massa. Dihakimi hingga babak belur.
Sempat dilarikan polisi ke RSUD Putussibau untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sekitar pukul 15.12 WIB, ia dinyatakan meninggal.
Atas kasus pembunuhan terhadap Jamaludin, Polres Kapuas Hulu dengan keterangan saksi dan barang bukti telah menetapkan Hairi sebagai tersangka.
Namun karena Hairi telah meninggal dunia, maka penanganan kasus pembunuhannya dihentikan.
Sementara kasus main hakim sendiri yang menyebabkan Hairi tewas tetap diproses.
Dasarnya karena laporan keluarga Hairi menuntut balik atas perbuatan massa yang menghakimi Hairi hingga tewas.
Adapun laporan itu dibuat abang kandung Hairi, bernama Randi pada Selasa (18/02/2025) malam.
Randi berharap para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan saudaranya meninggal dunia, juga diproses secara hukum.***
Tags :

Leave a comment