Preman Kampung Palak Pemilik Bengkel di Kubu Raya Ditangkap Polisi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Aksi preman kampung palak pemilik bengkel meminta jatah air kaleng lebaran, di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kubu Raya, bikin geram.
Videonya viral di medias sosial. Polisi langsung bertindak cepat. Tak butuh waktu lama, si preman yang belakangan diketahui berinisial BS berhasil diciduk.
Lelaki 55 tahun itu tak berkutik saat dijemput polisi. Nyalinya langsung ciut. Ia tak lagi sangar seperti saat menggertak si pemilik bengkel.
"Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," kata Kasatreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani.
Penangkapan BS juga disertasi dengan temuan barang bukti. Hafiz memastikan, akan menindak aksi premanisme dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
"BS kita jerat pasal 368 dan 335 KUHP," jelasnya.
Hafiz pun mengimbau masyarakat segera melaporkan aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban, agar bisa ditangani dengan cepat.
"Jangan ragu laporkan kepada kami atau menghubungi Call Center Polri 110," pesannya.***
Tags :

Leave a comment