Alifudin Soroti Kasus Pemerkosaan Dokter Asal Pontianak, Minta Pengawasan Profesi Petugas Medis Diperketat

2025-04-16 10:25:35
Anggota DPR RI Dapil Kalbar I Fraksi PKS, Alifudin. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin mengaku prihatin terhadap kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di Bandung.

Adapun dokter itu bernama Priguna Anugerah, berasal dari Kota Pontianak. Kini, dia sudah diterapkan tersangka oleh pihak Polda Jawa Barat. 

Alifudin mengatakan kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perilaku medis. Tindakan asusila yang dilakukan dokter itu merupakan pelanggaran serius terhadap etika profesi medis yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pasien. 

"Tindak pelecehan semacam ini menunjukkan adanya kegagalan dalam pengawasan terhadap perilaku tenaga medis, yang seharusnya mengutamakan martabat pasien dan keluarganya," katanya. 

Bagi Alifudin, perbuatan rudapaksa itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap dunia kedokteran. Untuk itu, ia menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan SOP yang ketat bagi dokter dalam melakukan tindakan medis terhadap pasien dan etika dengan keluarga pasien. 

"SOP yang jelas dan terukur sangat penting agar setiap tindakan medis yang dilakukan selalu sesuai dengan kaidah medis yang berlaku. Hal ini tidak hanya berlaku pada tindakan medis kepada pasien, tetapi juga dalam interaksi dengan keluarga pasien," tegasnya.

Menurut Alifudin, SOP yang kuat akan mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan yang dapat terjadi, sekaligus memberikan perlindungan bagi pasien dan keluarga dari potensi pelecehan.

Di samping itu juga, Alifudin pun meminta agar pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengambil langkah tegas terkait perundungan yang terjadi terhadap dokter junior di lingkungan rumah sakit.

"Fenomena perundungan atau bullying yang dialami oleh dokter junior dari para seniornya juga perlu segera dituntaskan. Karena, selain berbahaya bagi psikologis para tenaga medis muda juga menciptakan budaya kerja yang tidak sehat, yang berujung pada kinerja yang buruk," ungkap Alifudin.

Alifudin juga menekankan perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap segala bentuk pelanggaran dalam dunia kedokteran. Ia mendesak pihak kepolisian dan lembaga terkait segera memproses kasus ini hingga tuntas, serta memastikan agar tidak ada lagi tindakan serupa yang terjadi di masa depan. 

"Kepercayaan publik terhadap profesi medis hanya bisa dipulihkan jika ada kepastian hukum yang jelas dan tegas," tegasnya.

Terakhir, ia juga mengusulkan pembentukan sistem pelaporan yang lebih efektif dan aman. 

"Dimana dokter dan tenaga medis lainnya dapat melaporkan setiap pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan etika medis tanpa rasa takut untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional bagi semua pihak," pungkasnya.***

Leave a comment