KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah, 2 Penyelenggara Negara dan 1 Pihak Swasta

PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka terkait kasus korupsi di Dinas PUPR Mempawah.
Namun KPK belum juga mau merinci identitas para tersangka, dan hanya menyebut dua tersangka adalah penyelenggara negara dan satu lainya pihak swasta.
"Dari penyelidikan KPK telah menetapkan tiga tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada Insidepontianak.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/4/2025).
Penetapan tersangka dilakukan usai KPK melakukan penggeladahan di kantor Dinas PUPR Mempawah, dan di beberapa tempat lainnnya pada Jumat (24/4/2025)
"Yang digeledah mulai dari kantor dan rumah," ujarnya.
Hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah bukti elektronik dan sejumlah dokumen.***
Leave a comment