Kejari Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Kasus, dari Sabu hingga Uang Palsu

2025-08-29 15:46:58
Kejaksaan Negeri Sambas memusnahkan barang bukti dari 39 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (28/8/2025). (Insidepontianak.com/Antonia Sentia)

SAMBAS, insidepontianak.com – Kejaksaan Negeri Sambas memusnahkan barang bukti dari 39 perkara tindak pidana umum, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (28/8/2025).

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, merusak, hingga melarutkan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam air yang dicampur cairan deterjen.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara. Di antaranya perkara narkotika sebanyak 13 kasus dengan barang bukti sabu-sabu dan ekstas.

Kemudian, perkara pencurian sebanyak 11 kasus dengan barang bukti berupa dodos, serta perkara perjudian sebanyak 3 kasus dengan barang bukti handphone dan dadu.

Selain itu, ada pula empat perkara kerusakan lingkungan dengan barang bukti paralon keset dan alat dulang.

Turut dimusnahkan pula barang bukti kayu, senjata api, senjata tajam, senapan angin, selang terkait kasus migas, uang palsu, hingga pakaian dari perkara asusila.

Kajari Sambas, Daniel De Rozari, menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tuntas.

Pemusnahan barang bukti adalah bagian penting dari proses hukum agar penegakan hukum benar-benar selesai hingga tahap akhir.

“Proses hukum tidak berhenti hanya ketika pelaku dipenjara, tetapi juga harus dituntaskan melalui eksekusi barang bukti,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan perkara biasanya dimulai dari penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian maupun BNN jika berkaitan dengan narkoba.

Setelah itu, prosesnya berlanjut ke tahap penuntutan, hingga akhirnya berakhir pada eksekusi. Baik eksekusi badan yang bersinergi dengan Rutan Sambas, maupun eksekusi barang bukti.

Eksekusi barang bukti sendiri sangat penting. Sebab, jika tidak diselesaikan, bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Karena itu Kejari Sambas berkomitmen menuntaskan setiap perkara secara menyeluruh,” pungkasnya.***

Leave a comment