Polisi Ringkus Tiga Kurir Sabu 8 kg Jaringan Internasional di Sanggau, Tersangka Nekat Bakar Mobil Hilangkan Jejak

SANGGAU, insidepontianak.com - Tim gabungan Polda Kalbar, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau-Malaysia dan meringkus tiga tersangka. Dua di antaranya warga Jiran.
Para tersangka itu diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional. Mereka adalah, KAK (34), AM (29) warga Malaysia dan MJ (23) warga Sanggau.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto mengatakan, para pelaku ini sempat melarikan diri dari pengejaran polisi.
Mereka bahkan nekat menghilangkan barang bukti dengan cara membakar mobil yang digunakan. Ini menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki pola operasi yang rapi dan terencana.
"Kami menduga kendaraan tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur resmi perbatasan PLBN Entikong," kata Iptu Eko Aprianto kepada Insidepontianak.com, Selasa (9/9/2025).
Namun, upaya perintangan proses hukum yang dilakukan para tersangka tak sepenuhnya berhasil mengentikan langkah polisi melakukan penyelidikan.
Barang bukti sabu sebanyak 8 kilogram berhasil di sita. Selanjutnya, tiga unit ponsel, sejumlah kartu identitas, kartu kredit, uang tunai Rp435 ribu, serta kendaraan roda dua dan mobil yang terbakar juga telah diamankan.
"Para pelaku bersama barang bukti diserahkan sepenuhnya kepada Ditnarkoba Polda Kalbar untuk dibawa ke Pontianak. Sementara barang bukti berupa mobil yang terbakar dan sepeda motor dititipkan di Mapolsek Tayan Hulu," jelasnya.***
Tags :

Leave a comment