Kapolsek Kapuas Sanggau Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu
SANGGAU, insidepontianak.com - Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana mengingatkan masyarakat Sanggau khususnya di Kecamatan Kapuas, Kota Sanggau untuk mewaspadai peredaran uang palsu.
Pasalnya, baru-baru ini Polsek Kapuas telah menerima pengaduan masyarakat terkati dugaan peredaraan uang palsu tersebut.
"Sekitar tiga minggu lalu kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran uang palsu di Desa Sungai Mawang uang pecahan Rp 50.000," kata Kapolsek Iptu Heri Triyana, Senin (2/1/2022).
Ia mengungkapkan, kecurigaan peredaran uang tersebut palsu tersebut bermula ketika masyarakat mencoba melakukan transaksi di salah satu Bank di Sanggau.
Baca Juga: Sidak Sejumlah OPD, Bupati Sambas Satono Ingatkan Jangan Ada Pungli
"Masyarakat yang saya maksudkan ini pemilik warung, Kemungkinan dia dapat saat orang berbelanja, uangnya agak kecil mirip uang pecahan Rp 50.000 baru. Tapi dia sudah memberitahu ke aparat desa dan kami di Polsek," katanya.
Untuk meminimlaisir peredaran uang palsu di Sanggau, ia pun mengimbau agar masyarakat untuk lebih waspada.
Jika melihat ada orang yang mencurigakan dan diduga mengedarkan uang palsu, segera melapor ke Polisi.
"Segera lapor kalau ada orang yang dicurigai mengedarkan uang palsu. Semoga saja tidak ada uang palsu lain yang beredar di Sanggau,” pungkasnya.***
Leave a comment