Merujuk Indikator WHO, Indonesia Berstatus Endemi Covid-19
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menjelaskan Indonesia telah berstatus endemi Covid-19.
Status tersebut merujuk terhadap indikator endemi yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali tersebut mengungkapkan, dalam setahun terakhir transmisi Covid-19 di Tanah Air melandai.
Situasi itu seharusnya dapat mengubah status pandemi menjadi endemi Covid-19.
"Kami sudah laporkan ke bapak presiden terkait kesiapan terutama tentu sudah hampir 1 tahun Indonesia landau,” tutur Airlangga di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta BPDLH Prioritaskan Penanganan Sampah dan Rehabilitasi Mangrove
“Itu artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1 dan itu sudah 12 bulan artinya secara negara sebetulnya kita sudah masuk pandeminya sudah berubah jadi endemi," sambungnya.
Airlangga kembali mengatakan, saat ini level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selalu di level 1. Kasus harian pun selalu di bawah angka 2.000.
Masih dari keterangannya, pemerintah bakal mempersiapkan penggantian status dari pandemi menjadi endemi Covid-19. Dasar perubahan status pandemi akan merujuk pada hasil sero survei antibodi.
Baca Juga: Mulai Juni 2023, Pemerintah Putuskan Larang Ekspor Bijih Bauksit
Leave a comment