Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudera Chemical Jadi DPO dan Dicekal

2024-09-23 06:32:41
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia. Satu tersangka berinisial E, pemilik dari CV Samudera Chemical, masih dicari keberadaannya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan pencekalan untuk tersangka E.

“Kita sudah terbitkan DPO ya, pencekalan sudah,” ujar Pipit saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga: PPA Polres Serang Bongkar Penyaluran TKI Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya juga sudah melayangkan panggilan kepada tersangka E untuk dimintai keterangan, namun tidak kunjung memenuhi panggilan.

CV Samudera Chemical milik tersangka E juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut lantaran mengoplos bahan baku obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) yang melebihi ambang batas maksimal.

Baca Juga: Kadispenal Bantah Anggotanya Terlibat Kericuhan di Kafe Jaksel

Tags :

Leave a comment