Sekda Ketapang Pimpin Mediasi antara Koperasi PRB dengan PT BNM, Ini 14 Poin Perjanjian Perdamaiannya
KETAPANG,insidepontianak.com - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, pimpin mediasi penyelesaian masalah antara Koperasi Perkebunan Raya Bataduh atau Koperasi PRB dengan PT BNM, Kamis (17/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan pendirian tiang tugu tajau peceraminan secara ritual adat dayak sebagai tanda perdaiamain.
Kegiatan itu turut dihadiri para tokoh adat dan tokoh masyarakat Jelai Hulu, serta sejumlah kepala OPD Kabupaten Ketapang.
Sekda Alexander Wilyo berharap, agar permasalahan ini menjadi yang terakhir antara PT BNM dan beberapa desa di wilayah izin PT BNM.
"Saya sudah melakukan sesuai kemampuan demi kepentingan masyarakat dengan Koperasi. Saya ingin masyarakat di sini kehidupannya sejahtera, lebih baik dan bisa menjaga kembali suasana damai dengan alam, leluhur serta sesama manusia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan setelah penyelesaian masalah ini apa yang telah menjadi perjanjian dan disepakati semua pihak agar dapat dipatuhi bersama.
"Saya harap kegiatan ini disebarluaskan oleh Koperasi, Desa, DAD, dan Camat Jelai Hulu untuk diketahui semua orang. Kita harus memegang teguh adat dan tradisi kita, yang melanggar dan tidak melaksanakan kesepakatan akan diberi sangsi hukum adat dan dihukum negara," tegasnya.
Adapun isi kesepakatan antara Koperasi Perkebunan Raya Bataduh dengan PT Bangun Nusa Mandiri (BNM) Sinarmas di antaranya:
Pertama, pihak PT BNMdan Koperasi Perkebunan Raya Bataduh bersepakat untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah mufakat.
Kedua, PT BNM berkomiimen untuk memenuhi kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun plasma seluas 557,47 hektare dan bersedia memberikan jaminan atas kekurangan areal seluas 180 hektare.
Ketiga, PT BNM dan Koperasi Perkebunan Raya Bataduh menyepakati pembangunan kekurangan kebun kemitraan seluas 180 hektare sudah harus tersedia dan terpenuhi paling lambat Desember 2023.
Keempat, PT BNM menyepakati dan menyetujui terhadap salah satu asisten agronomi mengakomodir rekomendasi dari Koperasi Perkebunan Raya Bataduh dan Kepala Tata Usaha (KTU) didampingi perwakilan dan Koperasi Perkebunan Raya Bataduh, yang selanjutnya akan dibahas dan disepakat bersama oleh PT Bangun Nusa Mandiri dan Koperasi Perkebunan Raya Bataduh sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Kelima, PT BNM menyetujui dan menyepakati bahwa pihak Koperasi Perkebunan Raya Bataduh akan dilibatkan dalam semua SPK pekerjaan dalam pengelolaan areal kemitraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keenam, PT BNM menyetujui dan menyepakati serta berkomitmen memperbaiki pengelolan kebun kemitraan.
Baca Juga: Festival Lala Kuli Bengkayang 2022 Bakal di Gelar, Pamerkan Produk Unggulan UMKM, Catat Tanggalnya!
Ketujuh, PT BNM menyetujui dan menyepakati perekrutan tenaga kerja harus memprioritaskan putra/putri yang ada di Wilayah Kecamatan Jelai Hulu sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Delapan, PT BNM berkewajiban memberikan beasiswa bagi putra/putri di wilayah Kecamatan Jelai Hulu melalui Program CSR yang memenuhi syarat untuk menempuh pendidikan S-1 di bidang pertanian, pendidikan dan kesehatan. Setelah tulus akan dipekerjakan perusahaan.
Sembilan, terkait tumpang tindih lahan, penyelesaiannya adalah vaicias data yaitu penyerahan lahan yang ada di PT BNM bersama dengan kepala desa dan Koperasi Perkebunan Raya Bataduh.
Sepuluh, perhitungan pembiayaan dan hasil kebun dilakukan secara bersama antara PT BNM dan Koperasi Perkebunan Raya Bataduh.
Sebelas, Koperasi Perkebunan Raya Bataduh, PT BNM, DAD Kabupaten Ketapang, DAD Kecamatan Jelai Hulu, dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Jelai Hulu sepakat untuk menjaga kondusifitas situasi termasuk investasi dan Wilayah Kecamatan Jelai Hulu.
Baca Juga: Prediksi Piala Dunia 2022 di Qatar: Amerika Serikat vs Wales
Dua belas, dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan diarea PT BNM dan kemitraan, sepakat akan dilakukan pembukaan portal menyeluruh dan serempak secara Adat yang dilanjutkan dengan pendirian tugu perjanjian/perdamaian pada tanggal 21 Oktober 2022.
Tiga belas, semua biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan acara Adat Pembukaan Portal secara kaseluruhan baik inti maupun Kemitraan serta pendirian Tugu Peranjian/Perdamaian dibebankan sepenuhnya kepada PT BNM.
Empat belas, semua pihak wajib mematuhi dan mentaati kesepakatan pada poin 1 sampai dengan poin 13.***
Leave a comment