Kejari Kapuas Hulu Tetapkan Lima Tersangka Korupsi PLTMH Nanga Raun

2025-10-08 23:37:39
Ilustrasi - Tersangka korupsi ditahan. (Istimewa)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com — Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menetapkan lima tersangka korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Nanga Raun. 

Proyek ini berlangsung pada tahun anggaran 2019 dan 2020. Mangkrak hingga sekarang. Kelima tersangka masing-masing berinisial FK (Kepala Desa Nanga Raun), S (Ketua TPK Desa), AMM (Direktur CV Energi Baru), SP (staf honorer DPMD Kapuas Hulu), dan TW (Direktur CV Sinar Berkat).

Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran proyek yang menelan dana miliaran rupiah dalam proyek tersebut. Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adam Putrayansyah, mengatakan seluruh tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Lima tersangka sudah kami tahan di Rutan Putussibau. Sementara satu tersangka, TW, ditahan di Pontianak,” ungkap Adam, Rabu malam (8/10/2025).

Dari hasil penyidikan, diketahui proyek PLTMH tersebut seharusnya dilaksanakan pada tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp2,32 miliar, berdasarkan kontrak Nomor TPK.05.DS.NR.2019 tanggal 21 Maret 2019. Proyek itu direncanakan dikerjakan sejak 1 September hingga 21 Desember 2019. Namun, pekerjaan tak pernah terealisasi.

Lebih parahnya, anggaran dana desa tahun 2019 tidak mencukupi nilai kontrak, sehingga proyek yang sama kembali dianggarkan pada tahun 2020. Pada tahun 2019 dianggarkan Rp1,06 miliar, dan tahun 2020 kembali dianggarkan Rp1,22 miliar. Meski begitu, pembangunan tetap tidak selesai dan manfaatnya bagi masyarakat tak pernah dirasakan.

“Dari hasil penyelidikan kami, proyek ini tidak memiliki perencanaan yang matang dan tidak ada proses seleksi penyedia barang/jasa. Akibatnya, pembangunan PLTMH gagal berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Adam.

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat proyek ini mencapai lebih dari Rp1 miliar. Adam menegaskan penyidikan masih berlanjut, termasuk penelusuran aliran dana yang diduga mengalir ke pihak lain.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, tergantung hasil pengembangan selanjutnya,” ucapnya.***

Leave a comment