KORP-HMI Wati Sambas Desak Dinas Terkait Utamakan Pembinaan Korban dalam Kasus Video Asusila Viral di Sambas

2025-11-26 16:58:27
Dia Sari Kabid Eksternal KORP-HMI Wati Cabang Sambas.

SAMBAS, insidepontianak.com – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sambas mendesak dinas terkait untuk turun tangan serius menyikapi kasus video tak senonoh yang tengah viral melibatkan seorang remaja perempuan dari Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas dan laki-laki yang merupakan orang Singkawang, beberapa hari lalu. 

Kepala Bidang Eksternal, Dia Sari, menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga wajib memprioritaskan pembinaan terhadap korban yang justru paling dirugikan dalam kasus ini.

“Untuk itu kami mendesak dinas terkait untuk memprioritaskan pembinaan korban dalam kasus video viral pornografi ini. Selain menindak pelaku, penting untuk memberikan pembinaan terhadap si korban, agar tidak terjadi untuk kesekian kalinya dan memberikan efek jera,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, fenomena video asusila yang kembali viral di media sosial bukan sekadar isu moral, tetapi sudah menjadi masalah serius yang menggerus nilai-nilai religius dan budaya masyarakat Sambas.

Dia menilai, Sambas yang dulu dikenal sebagai “Serambi Mekkah” dengan kuatnya tradisi keislaman dan religiusitas masyarakat, kini justru sering diperbincangkan karena kasus-kasus yang mencoreng nama baik daerah, bukan karena prestasi atau kemajuan.

“Video yang tengah viral ini sangat berdampak terhadap moralitas masyarakat, khususnya remaja yang belum cukup umur dan pengguna media sosial lainnya. Ini jelas mencoreng nama baik Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti cara pandang hukum pidana di Indonesia yang dinilai masih lebih menitikberatkan pada pelaku kejahatan, sementara posisi korban kerap terabaikan. Padahal, dalam kenyataan sosial, korban justru yang paling menderita akibat stigma dan tekanan lingkungan.

“Korban sering dipandang sebagai anak yang membuat malu keluarga dan lingkungannya. Viktimisasi ini terjadi karena struktur sosial masyarakat yang masih menyalahkan korban. Hal negatif seperti ini sangat berpengaruh terhadap terjadinya secondary victimization,” jelasnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kata Dia, hingga kini pelaku justru belum menunjukkan rasa jera. Pelaku masih terpantau melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial, dan kembali menjadi sasaran komentar-komentar yang mempermalukan dirinya di ruang publik digital.

Karena itu, Kohati Sambas mendesak dinas terkait bergerak cepat dan komprehensif.

“Kami mendesak dinas terkait untuk bertindak cepat dalam menangani kasus video viral pornografi ini, dengan fokus utama pada perlindungan privasi dan keamanan korban serta pembinaan terhadap si pelaku dan si korban,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah konkret harus diambil oleh aparat dan pemerintah daerah, di antaranya mengupayakan penghapusan video dari peredaran, memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban. 

"Serta memastikan proses hukum berjalan sehingga menimbulkan efek jera dan mencegah penyebaran lebih lanjut, " pungkasnya. (*)

Leave a comment