Bareskrim Polri Siap Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

2024-09-22 08:36:22
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Bareskrim Polri siap mengumumkan tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak, pada Kamis (17/11/2022) sore.

"Informasi dari Dir Tipiter diperkirakan sore ini ya," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada pewarta, di Jakarta.

Pengumuman tersangka tersebut dilakukan usai pihak Bareskrim Polri rampung melakukan gelar perkara pada Rabu (16/11/2022).

Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, pihaknya juga sudah menetapkan tersangka berkenaan dengan perkara itu.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Obat Sirup untuk Cegah Gagal Ginjal

"Sudah ada tersangkanya," ujar Pipit kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Meski begitu, Pipit belum bisa mengungkap tersangka itu. Ia mengungkapkan, akan menyampaikan penanganan perkara itu secara lengkap melalui keterangan pers resminya.

Tags :

Leave a comment