DPRD Kalbar Bentuk Pansus Raperda Pemenuhan Fasilitas Ponpes, Ini Poin Pentingnya

2024-10-02 17:25:54
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com -  DPRD Kalimantan Barat bentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Raperda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren. Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kalbar. Sebelumnya, Raperda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren ini sudah masuk tahap konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. "Dalam waktu dekat, DPRD akan membentuk Pansus," kata Anggota Bapemperda DPRD Kalbar, Suib kepada insidepontianak.com, Sabtu (29/4/2023). Suib mengatakan, Raperda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren ini memberikan angin segar bagi santri, alumni pesantren, dan pengasuh pondok pesantren. Termasuk para ustadz dan ustazah yang terlibat di dunia kepesantrenan. Pembentukan Pansus Raperda ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan internal. Sebelum itu, nantinya, akan dipilih Ketua, Wakil Ketua dan anggota Pansus. "Setelah itu para pumpinan dan anggota Pansus akan melakukan rapat serta langkah-langkah strategis untuk pembahasan Raperda yang dimaksud," terangnya. Suib optimistis Raperda ini dalam waktu dekat dapat selesai dibahas. Perda ini pun diyakini akan membantu Ponpes yang selama ini kurang tersentuh perhatian pemerintah. Utamanya dalam pemenuhan fasilitas gedung, dan sarana prasarana Ponpes. Sebab, salah satu kendalanya aturan hukum yang tak dimiliki untuk mengucurkan bantuan. "Akhirnya hanya bisa lewat hibah dan bantuan sosial nilainya terbatas," terangnya. Dengan lahirnya Perda ini, maka ada pijakan hukum bagi pemerintah. Pemerintah pun tidak ragu-ragu lagi, dan bisa mendapat prioritas seperti infrastruktur. "Melalui Perda ini, kita berupaya memberikan perhatian terbaik kepada Ponpes. Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas dan  diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah," terangnya. DPRD Kalbar sendiri berfokus pada pemenuhan fasilitas ponpes. Tidak pada pengelolaan Ponpes yang sudah fokus pada urusan rumah tangga seperti managemen administrasi, keuangan semuanya. "Urusan pengelolaan biarlah mereka memperbaikinya sendiri dengan tata cara dan aturan yang main yang ada,"pungkasnya (Andi).  

Leave a comment