Sekda Kalbar Dorong Optimalisasi Jamsostek Fokus pada Perlindungan Pekerja Konstruksi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Sekda Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) berjalan optimal untuk melindungi seluruh pekerja.
Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Pontianak, Rabu (9/7/2025).
Rapat tersebut secara khusus menitikberatkan pada: Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Kesejahteraan Pekerja Konstruksi di Provinsi Kalimantan Barat.
Harisson menyampaikan, penyelenggaraan Jamsostek merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi.
Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo poin 3 dan 4 yang berfokus pada peningkatan lapangan kerja berkualitas dan penguatan sumber daya manusia.
Dalam konteks ini, BPJS Ketenagakerjaan memegang peran krusial dalam fungsi perlindungan, pemberdayaan, dan pendidikan.
Tujuan utama rapat koordinasi ini adalah menyelaraskan dan memperkuat upaya berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, pelaku usaha konstruksi, dan badan penyelenggara jaminan sosial.
Ini semua demi memastikan implementasi optimal program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja konstruksi di Kalimantan Barat.
Harisson pun menanggap, rapat teknis ini merupakan langkah strategis menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengamanatkan peningkatan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor konstruksi.
Sektor ini memiliki peran vital dalam pembangunan daerah namun seringkali menghadapi risiko pekerjaan yang tinggi.
"Oleh karena itu, untuk memastikan mereka terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif adalah prioritas,” ujarnya.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Tahun 2025, tercatat 1.819.430 pekerja di Kalimantan Barat, dengan 154.008 di antaranya bekerja di sektor konstruksi.
Namun, data per Juni 2025 menunjukkan bahwa kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalbar baru mencapai 583.947 pekerja atau sekitar 29,86%.
Harisson juga menekankan perlunya percepatan peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan melibatkan seluruh elemen yang ada, mengingat pentingnya perlindungan pekerja dan adanya target capaian kepesertaan.
Secara spesifik di sektor konstruksi, dari 77.214 tenaga kerja, baru 42.591 (sekitar 55%) yang terdaftar dan terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Sehingga perlu kolaborasi dari pemerintah, pejabat pembuat komitmen, dan penyedia jasa konstruksi untuk memahami pentingnya perlindungan pada saat awal pelaksanaan proyek dan masa pemeliharaan proyek konstruksi,” tegas Harisson.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan Badan Usaha yang telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerjanya.
Harisson mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah serta perwakilan pemerintah tingkat Kabupaten/Kota hingga Desa untuk turut berkontribusi melindungi para pekerja di wilayahnya.
Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Agus Dwi Fitriyanto, berharap rapat koordinasi ini dapat merumuskan strategi konkret untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan kualitas pelayanan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi.
Diharapkan, melalui rapat koordinasi teknis ini, akan tercipta sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja konstruksi.
“Sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat,” tutupnya.***
Leave a comment