Beraksi saat Korban Pulang Kampung, Pelaku Pencuri Laptop Ditangkap Tim Macan

2025-07-09 22:20:34
Ilustrasi pencuri laptop/PIXABAY

PONTIANAK, insidepontianak.com - Tim Macan Polsek Pontianak Selatan berhasil meringkus RF (25), seorang pemuda yang nekat mencuri laptop dari sebuah kamar kos di Jalan Sepakat 2, Pontianak Tenggara. RF ditangkap, Selasa (8/7/2025). 

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, mengatakan, kejadian ini terjadi pada 1 Juli 2025. Pelaku RF melancarkan aksinya memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang pulang kampung. 

"Pelaku masuk ke kamar kos di Komplek Grand Mansion dan menggondol satu unit laptop," kata Jatmiko. 

Pascakejadian ini, korban lantas melapor ke Polsek Pontianak Selatan. Dari sanalah, penyelidikan kasus dilakukan. 

"Setelah kami melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV bukti petunjuk ini mengarah pada R," terangnya. 

Selanjutnya, RF diburu. Ia dibekuk di Jalan Parit Haji Muksin, saat sedang berjalan kaki santai di sekitar lokasi. 

Saat diinterogasi, RF tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Saat ini, RF telah diamankan. Sementara barang bukti diduga digadaikan pelaku di sebuah toko. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. 

"Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya (Andi)

Leave a comment