Perjudian di Jakpus Mayoritas Lansia, Polda Metro Tangkap 60 Orang yang Diduga Pelaku

2024-09-28 18:23:34
Ilustrasi
SINJAI, insidepontianak.com – Penegakan hukum tindak lanjuti kegiatan perjudian di Jakpus, puluhan orang yang mayoritas merupakan lanjut usia telah digelandang ke Polda Metro Jaya. Penindakan perjudian di Jakpus tersebut dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah lokasi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Puluhan orang pelaku perjudian di Jakpus tiba di Polda Metro Jaya, pada hari Selasa, (13/06/2023) sekitar pukul 21.02 WIB, dengan menggunakan dua angkot dan dua truk polisi. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan bahwa di antara mereka yang dibawa ke Polda Metro Jaya, terdapat yang berperan sebagai penyelenggara dan juga pemain pada perjudian di Jakpus. “Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” ujar Panjiyoga kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2023) malam. Seluruh pelaku kemudian digiring masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tangan terikat menggunakan kabel ties, diawasi oleh anggota kepolisian, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Indrawienny Panjiyoga juga menjelaskan bahwa dalam penindakan ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Barang bukti tersebut terkait dengan jenis permainan judi yang dilakukan di tempat tersebut. “Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. (Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain,” ucapnya. Alat-alat judi seperti pakyu dan tasiau turut disita dalam operasi ini, begitu pula dengan uang taruhan yang digunakan oleh para pelaku. Saat ini, uang yang diamankan masih dalam proses perhitungan untuk menentukan jumlahnya. Peran serta keterlibatan masing-masing pelaku juga sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Penindakan terhadap kegiatan perjudian di Jakpus ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah dan aparat penegak hukum gencar mengambil langkah-langkah untuk memerangi perjudian di Jakpus yang marak terjadi. Penindakan ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat. Perjudian di Jakpus seringkali menjadi masalah serius karena dapat memicu gangguan keamanan dan juga berdampak negatif pada kesejahteraan sosial. Khususnya bagi kelompok lanjut usia, mereka rentan menjadi sasaran atau terjerumus dalam praktik perjudian di Jakpus. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap kegiatan ini sangat penting guna melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan. Dalam penindakan ini, kerja sama antara Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan pihak kepolisian setempat memainkan peran yang penting. Dengan mengamankan para pelaku dan barang bukti, diharapkan dapat mengurangi praktik perjudian di Jakpus di wilayah Jakarta Pusat. Pemerintah dan aparat penegak hukum akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, serta sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian di Jakpus dan memilih untuk menghindarinya. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan jika menemukan adanya kegiatan perjudian di Jakpus di sekitar mereka. Melalui partisipasi aktif masyarakat, pihak berwenang dapat lebih cepat dan efektif dalam menindak pelaku dan mencegah penyebaran kegiatan perjudian di Jakpus. Kepolisian berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku perjudian di Jakpus. Selain itu, penindakan ini juga menjadi contoh bagi wilayah lain untuk memberantas praktik perjudian di Jakpus yang meresahkan. Dengan langkah-langkah tegas dan konsisten, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih aman, tertib, dan sejahtera tanpa adanya praktik perjudian di Jakpus yang merusak keharmonisan sosial.(Zumardi IP)***

Leave a comment