TKD Dipotong Rp215 Miliar, Bupati Karolin Ingatkan OPD Susun Program Prioritas

2025-10-22 16:19:13
Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa. (Istimewa)

LANDAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Landak ikut terdampak kebijakan pemotongan dana transfer keuangan daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Total dana yang dipangkas mencapai Rp215 miliar. Awalnya, APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,260 triliun, namun setelah pemangkasan, nilainya turun menjadi Rp1,044 triliun.

Beberapa pos yang terkena pemangkasan meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga Dana Desa.

“Tapi yang terbesar dipotong pada Dana Alokasi Umum,” ungkap Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Rabu (22/10/2025).

Ia mengakui, kebijakan ini membuat pemerintah daerah harus melakukan penghematan besar-besaran. Belanja program mesti dihitung dengan rinci berdadarkan skala prioritas.

“Pemangkasan ini menyulitkan kami menjalankan tugas mandatory yang diamanatkan undang-undang,” ujarnya.

Ia juga menyebut, kondisi tersebut bisa menghambat percepatan pembangunan di daerah. Meski begitu, Karolin menegaskan pemerintahannya tidak akan menyerah.

Fokus pembangunan akan dilakukan pada sektor yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya minta para kepala OPD segera menyusun dan menyesuaikan program berdasarkan skala prioritas,” tegasnya.***

Leave a comment