KBSI Sebut Banyak Perusahan Abai Lindungi Karyawan dengan BPJS, Ini Respon Dinaskertrans Kalbar

2024-09-27 11:26:07
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Koordinator Wilayah atau Korwil KSBSI Kalbar, Suherman meminta perusahaan di Kalimantan Barat melindungi seluruh pekerjanya dengan BPJS Kesehatan. Sebab, menurutnya, masih kerap ditemukan sejumlah perusahaan yang tak melindungi karyawannya dengan BPJS Kesehatan. Utamanya buruh harian lepas di sektor perkebunan kelapa sawit. Suherman mengatakan, BPJS Kesehatan merupakan sosial security yang diberikan pemberi kerja kepada pekerja atau buruh. Namun faktanya, banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. "Apalagi daerah-daerah setor sawit," kata Suherman, Jumat (14/7/2023). Untuk itu, peran pengawas tenaga kerja sangat penting. Mereka harus melihat dan mengawasi perusahaan-perusahaan di Kalbar apakah mendaftarkan karyawannya BPJS Kesehatan. Sebab, selain banyak ditemukan karyawan yang tak terdaftar BPJS Kesehatan, adapula karyawan terdaftar BPJS yang dibayarkan pemerintah bukan ditanggung perusahaan. "Karena dianggap sudah ada, (red, perusahaan) lepas tangan. Padahal ini fasilitas pemerintah untuk mereka yang belum bekerja. Tapi kalau dia bekerja harus di masukkan ke program BPJS," ucapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Provinsi Kalbar, Hermanus  mengatakan, jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan menjadi salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi perusahaan pada saat melakukan pengesahan dan pendaftaran peraturan perusahaan. Namun, jaminan sosial itu juga merupakan upaya perlindungan terhadap tenaga kerja. "BPJS adalah bentuk perlindungan terhadap pekerja," kata Hermanus. Namun, kata dia, sampai saat ini banyak perusahaan yang masih abai membayar premi. Untuk perusahnan besar dan menengah terbilang lancar. Namun, perusahan skala kecil dan pekerja informal yang sering kedapatan menunggak. Hermanus menyebut, Disnakertrans Provinsi Kalbar terus berupaya meningkatkan kepesertaan program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Salah satunya dengan melakukan pembinaan pada perusahaan dan pekerja informal berupa kegiatan diseminasi jaminan sosial. (Andi)***

Leave a comment