Viral Praktik Pukat Harimau Merajalela di Laut Paloh, DPPKH Sambas Selidiki
SAMBAS,insidepontianak.com - Beredar informasi di media sosial praktik pukat harimau merajalela di laut Paloh, Kabupaten Sambas.
Informasi itu menyebar di medsos Facebook Sambas Informasi, pada Selasa 23 April 2024, yang kini menjadi perbincangan nelayan kecil karena merasa dirugikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Sambas Uray Hendi Wijaya menegaskan, pihaknya tengah menyelidiki informasi tersebut.
"Saya sudah memerintahkan Kabid Perikanan Tangkap, untuk menindaklanjuti informasi ini," katanya.
Ia juga menyampaikan telah memberikan arahan kepada Kabid untuk selalu melakukan pembinaan kepada para nelayan.
"Kita selalu meningmbau pada nelayan untuk melakukan penangkapan yang sesuai dengan kaidah penangkapan," katanya.
Ia pun menegaskan penangkapan ikan harus berdasarkan pedoman penangkapan yang benar dan tidak melanggar hukum.
“Selalu menjaga lingkungan penangkapan, supaya tidak rusak oleh penggunaan alat penangkapan yang tidak ramah lingkungan," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap, Zulfian menyampaikan, informasi praktik pukat harimau itu kini sedang ditelusuri.
"Saat ini kami DPPKH Sambas lagi mendalami,” ucapnya.
Dia juga minta penyuluh perikanan yang di Paloh untuk mencari informasi valid, terkait praktik pukat harimau tersebut.
Ia mengungkapkan jika laporan tersebut valid, maka pihaknya akan meneruskan laporan tersebut ke Provinsi Kalimantan Barat.
“Jadi, kita masih menunggu informasi dari penyuluh perikanan yang ada di Paloh,” ucapnya.
Zulfian menyampaikan, DPPKH Sambas tidak memiliki wewenang untuk pengawasan di laut tersebut.
Karena itu, informasi soal maraknya penggunaan pukat harimau ini, langsung dilaporkan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) agar segera ditindaklanjuti.
"Jika benar bahwa hal tersebut benar-benar terjadi, kami tetap menyampaikan keluhan nelayan di perairan tersebut ke Provinsi Kalbar," sambungnya. (Nia)***
Leave a comment